IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PERLINDUNGAN PEREMPUAN (STUDI TENTANG PUSAT PELAYANAN DAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DI KOTA BANDUNG PADA TAHUN 2021-2022)
DOI:
https://doi.org/10.36636/jogiv.v5i2.3261Kata Kunci:
Implementasi Kebijakan, Perlindungan, Pemberdayaan, Pelayanan, Perempuan.Abstrak
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pentingnya kebijakan perlindungan perempuan dalam merespon tingginya kasus kekerasan yang terjadi di Kota Bandung. Pemerintah Kota Bandung sudah merealisasikan kebijakan perlindungan perempuan melalui program Pusat Pelayanan dan Pemberdayaan Perempuan (Puspel PP) dengan diterbitkannya Peraturan Walikota Bandung Nomor 64 Tahun 2020. Hal tersebut mendorong peneliti untuk melakukan penelitian tentang penerapan program Puspel PP dengan menggunakan pisau analisis teori Van Meter dan Van Horn (1975) yang menawarkan enam komponen. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan naratif. Hasil penelitian yang diperoleh ialah masih adanya kendala dalam aspek standar keberhasilan yang tidak konkret, anggaran terbatas, karakteristik SDM yang masih kompleks, dan tidak meratanya pemahaman masyarakat mengani program ini.
Referensi
Agustino, L. (2016). Dasar-Dasar Kebijakan Publik. Bandung: Alfabeta.
Anggara, S. (2014). Kebijakan Publik. Bandung: Pustaka Setia.
Bungin, B. (2010). Penelitian Kualitatif: Komunikasi, Ekonomi, Kebijakan Publik, dan Ilmu Sosial Lainnya. Jakarta: Kencana.
Creswell, J. W. (2017). Research Design, : Qualitative, Quantitative, and Mixed Methods Approaches. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Muluk, K. (2007). Desentralisasi dan Pemerintahan Daerah. Malang: Bayumedia Publishing.
Winarno, B. (2014). Kebijakan Publik; Teori Dan Proses. Jakarta: PT. Buku Kita.
Amalia, Mia. (2011). Kekerasan Perempuan dalam Perspektif Hukum dan Sosiokultural. Jurnal Wawasan Hukum Vol. 25 (2), 399-411.
Hidayat, Anwar. (2020). Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan. Jurnal Hukum Vol. 5 (2), 57-66.
Kasmawati, Andi. (2017). Perlindungan Hak Perempuan dalam Perspektif Keadilan Gender. Jurnal Hukum Vol. 2 (01), 539-542.
Nurisman, Eko .(2022). Perlindungan Hukum Terhadap Perempuan Sebagai Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Dinas P3AP2KB Kota Batam. Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol. 09 (3), 1213-1226.
Rijali, A. (2018). Analisis Data Kualitatif. Jurnal Alhadharah Vol. 3 (02), 81-95.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 pada Pasal 28G
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT).
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pedoman Pelaksanaan Perlindungan Perempuan.
Peraturan Gubernur Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2020 tentang Road Map Jawa Barat Tolak Kekerasan.
Peraturan Walikota Bandung Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembentukan Pusat Pelayanan dan Pemberdayaan Perempuan di Kelurahan.
Andriyawan, Dea. (2021, April 16). Tekan Kekerasan Perempuan dan Anak, Puspel PP Bakal Dibentuk di Tiap Kelurahan. Retrieved from https://bandung.bisnis.com/read/20210416/549/1382031/tekan-kekerasan-perempuan-dan-anak-puspel-pp-bakal-dibentuk-di-tiap-kelurahan.
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Bandung. (2022). Profil Gender dan Anak Kota Bandung 2022. Retrieved from https://issuu.com/opendatabdg/docs/buku_profil_gender_dan_anak_kota_bandung_2022.
KemenPPPA. https://kekerasan.kemenpppa.go.id/ringkasan.
KemenPPPA. (2019, Oktober 31). Menteri Bintang Soroti 5 Isu Prioritas Perempuan dan Anak. Retrieved from https://www.kemenpppa.go.id/index.php/page/read/29/2392/menteri-bintang-soroti-5-isu-prioritas-perempuan-dan-anak.
Putra, Avila D. (2020, November 26). Puspel PP dan P2KA Resmi Dibuka, Apa Itu?. Retrieved from https://www.dara.co.id/puspel-pp-dan-p2ka-resmi-dibuka-apa-itu.html.
Rahmat, Yudi. (2020, November 27). Pemkot Bandung Launching Puspel dan P2KA. Retrieved from https://infopublik.id/kategori/nusantara/495160/pemkot-bandung-launching-puspel-dan-p2ka.
Soraya, Dea A. (2022, Oktober 31). Laporan Kasus KDRT di Kota Bandung Meningkat. Retrieved from https://www.republika.co.id/berita/rklyc2330/laporan-kasus-kdrt-di-kota-bandung-terus-meningkat.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2023 Jessi Lea Febrian, Novie Indrawati Sagita

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
The author who wishes to publish articles in this journal agree with the following conditions:
- Author retains the copyright and simultaneously provides the journal the first publishing rights of the manuscript under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an initial job writing and publishing statement in this journal.
- The author can include in separate additional contractual arrangements for the rich version of non-exclusive distribution of journal publications (eg posting it to the institutional repository or publishing it in a book), with recognition of publishing initially in this journal.
- The author is permitted and encouraged to post their work online (for example: in the institutional repository or on their website) before and during the submission process because it can lead to productive exchanges, as well as earlier and more powerful citations of published works. (See open access policy).


