Inovasi Pelayanan Publik Dalam Penerbitan E-KTP Berbasis E-Adminduk

Penulis

  • Ila Farida Universitas Islam Raden Rahmat Malang
  • Dewi Ambarwati Universitas Islam Raden Rahmat Malang

DOI:

https://doi.org/10.36636/jogiv.v5i1.2389

Kata Kunci:

E-KTP, E-Adminduk, Pelayanan Publik, Pemerintah, Kepanjen

Abstrak

Tujuan penelitian ini dilaksanakan untuk mengkaji tentang inovasi pelayanan publik dalam penerbitan E-KTP berbasis E-Adminduk dalam indikator teknik pelayanan pemerintahan dan solusi dari beberapa hambatan yang ada dilapangan melalui terobosan baru (inovasi) yang akan mengoptimalkan pelayanan sebelumnya. Oleh karenanya pelayanan publik yang diciptakan oleh Pemerintah hendaknya melibatkan inovasi-inovasi yang menyempurnakan pelayanan publik yang relevan bagi warga negara. Guna mencapai tujuan tersebut, penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan metode deskriptif. Teknik pengumpulan data melalui observasi dan wawancara kepada kepala pelayanan publik di kantor Kecamatan Kepanjen sebagai informasi pendukung. Hasil penelitian yang diperoleh dalam penelitian ini menunjukan beberapa strategi yang dilakukan oleh birokrat kecamatan melalui inovasi “One Day Service” dalam upaya mewujudkan prinsip-prinsip yang tercantum dalam Keputusan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara Nomor 63/KEP/M.PAN/7/2003 tentang Pedoman Umum Penyelenggraan Pelayanan Publik. Terutam dalam fokus penelitian penerbitan E-KTP berbasis E-Adminduk di kantor Kecamatan Kepanjen Kabupaten Malang.

Referensi

Amaliyyah, R. (2021). Efektivitas Pelayanan Pada Pembuatan E-KTP Pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang Pada Masa Pandemi Covid 19. February, 6.

Change, G., Cimino, M., York, N., Alifah, U., Mayssara A. Abo Hassanin Supervised, A., Chinatown, Y., Staff, C., & Change, G. (2021). RENCANA STRATEGIS DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN MALANG TAHUN 2016-2021. Paper Knowledge . Toward a Media History of Documents, 3(2), 6.

Diskominfo Kabupaten Malang. (2022). KABUPATEN SANGAT INOVATIF DIRAIH KABUPATEN MALANG DALAM PENGHARGAAN IGA 2022. In MALANGKAB.G0.ID.

Evaluasi, L., & Rencana, H. (2014). Laporan Evaluasi Hasil Rencana Kerja (LAPTAH) 2014 - Disdukcasip. 64–68.

Isabela, M. (2022). Prinsip dan Asas Pelayanan Publik.

Masrin. (2013). Studi Tentang Pelayanan Pembuatan Ktp. Journal Pemerintahan Integratif, 1(1), 1.

Mirnasari, R. M. (2013). Inovasi Pelayanan Publik UPTD Terminal Purabaya-Bungurasih. Kebijakan Dan Manajemen Publik, 1(1), 71–84.

Pemerintah Indonesia. (2019). Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan Secara Daring. Menteri Kesehatan Republik Indonesia Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Nomor 65(879), 2004–2006.

Soraya, T. (2019). Inovasi Pelayanan Administrasi Kependudukan Secara Online di Kabupaten Pati. Astuti, Puji, 1–10. https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/jpgs/article/viewFile/25018/22273

Sotk, P., Opd, P., & Fix, K. (2016). H:Perbup SOTKErwinKecamatanPerbup OPD Kecamatan Fix.Doc.

Supriyatno, H. (2022). Belasan Ribu Warga Kabupaten Malang Wajib E-KTP Belum Lakukan Perekaman. Bhirawa Online.

Wapresri.go.id. (2020). Tingkatkan kualitas pelayanan publik dengan inovasi yang berkelanjutan.

Wijaya, R. (2022). Inovasi One Day Service Ala Kecamatan Kepanjen Akan Meriahkan Anugerah Desa Terbaik TIK Kabupaten Malang.

Wikipedia. (n.d.). Kartu Tanda Penduduk elektronik.

Zulkarnaen. (2019). Teknik Pelayanan Pemerintahan. In Perbandingan Sistem Pemerintahan (pp. 93–96). CV PUSTAKA SETIA.

Wawancara dengan Bpk. Antoni (Kasi Pelayanan Publik), 14:21 WIB, Juma’at, 10/02/2023)

Unduhan

Diterbitkan

2023-03-28

Cara Mengutip

Inovasi Pelayanan Publik Dalam Penerbitan E-KTP Berbasis E-Adminduk. (2023). Journal of Governance Innovation, 5(1), 111-124. https://doi.org/10.36636/jogiv.v5i1.2389