MANAJEMEN KONFLIK OLEH PEMERINTAH DESA DALAM KASUS PENAMBANGAN TANAH DI GUNUNG GEULIS TAHUN 2019

Penulis

  • Muhammad Fikri Fathurrohman Universitas Padjajaran
  • Dede Sri Kartini Universitas Padjajaran

DOI:

https://doi.org/10.36636/jogiv.v5i2.2937

Kata Kunci:

conflict management, village government, mining

Abstrak

Konflik adalah aspek yang tak terhindarkan dalam kehidupan sosial, termasuk di dalam masyarakat desa. Pengelolaan konflik secara efektif menjadi hal penting untuk mengatasi permasalahan yang ada, dan keterlibatan aktif dari pemerintah dapat berperan krusial dalam menyelesaikan konflik dan menciptakan perdamaian serta keamanan dalam masyarakat. Penelitian kualitatif ini menggunakan kombinasi studi pustaka dan studi lapangan, dengan menggunakan observasi, wawancara, dan dokumentasi sebagai metode pengumpulan data. Terdapat enam narasumber yang berkualifikasi dalam penelitian ini, termasuk mantan kepala desa di Jatimukti dan Jatiroke, ketua BPD di kedua desa, anggota masyarakat di Desa Jatimukti dan Jatiroke, perwakilan dari Forum Komunikasi Gunung Geulis, dan pekerja dari perusahaan swasta yang terlibat dalam konflik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa manajemen konflik di Desa Jatimukti dan Jatiroke berhasil menerapkan berbagai strategi, termasuk avoidance, accommodation, competition atau authoritative command, compromise, dan collaboration atau problem solving. Akibatnya, aktivitas penambangan di kawasan Gunung Geulis berhasil dihentikan. Namun, penelitian juga mengungkapkan beberapa keterbatasan dalam proses manajemen konflik, seperti tidak melibatkan masyarakat, tindakan yang bersifat pemihakan, dan keputusan yang tidak selalu mengutamakan kepentingan publik.

Referensi

Wawancara

Hasil wawancara dengan mantan Kepala Desa Jatimukti dan Wakil Ketua BPD Jatimukti

Hasil wawancara dengan mantan Kepala Desa Jatiroke dan Ketua BPD Jatiroke

Hasil wawancara dengan masyarakat Desa Jatimukti dan Jatiroke

Hasil wawancara dengan ketua Forum Komunikasi Gunung Geulis

Hasil wawancara dengan ex pekerja perusahaan swasta

Buku

Fajri M. Kasim, A. N. (2015). Sosiologi Konflik dan Rekonsiliasi Sosiologi Masyarakat Aceh. Aceh: Unimal Press.

Rusdiana. (2019). Manajemen Konflik. Bandung: CV Pustaka Setia.

Sudarmo. (2015). Menuju Model Resolusi Konflik Berbasis Governance. Surakarta: UNS Press.

Sugiyono. (2020). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Sumarjono. (2013). Konflik Agraria Sumber Daya Air. Yogyakarta: APMD Press.

Jurnal

Rico Suhing, J. L. (2020). Koordinasi Pemerintah Kecamatan dalam Mengatasi Konflik di Kelurahan Imandi dan Desa Tambun Kecamatan Dumoga Timur. Eksekutif, 1-12.

Yuono, Y. R. (2019). Melawan Etika Lingkungan Antroposentris Melalui Interpretasi Teologi Penciptaan Sebagai Landasan Bagi Pengelolaan Pelestarian Lingkungan. Jurnal Fidel, 184-203.

Zunnuraeni, G. A. (2020). Penyelesaian Sengketa antara Warga Desa Melali Alternatif Penyelesaian Sengketa di Luar Pengadilan di Desa Aikmual. Pepadu, 392-399.

Undang-Undang

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa

Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kecamatan

Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan

Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara

Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Artikel Berita

Pikiranrakyat.com, 2019. “Penambangan Tanah di Gunung Geulis, Warga Sumedang Geruduk Gedung DPRD Jabar”,https://www.pikiran-rakyat.com/bandung-raya/amp/pr-01319520/penambangan-tanah-di-gunung-geulis-warga-sumedang-geruduk-gedung-dprd-jabar(diakses pada 18 Juli 2023)

Unduhan

Diterbitkan

2023-09-30

Cara Mengutip

MANAJEMEN KONFLIK OLEH PEMERINTAH DESA DALAM KASUS PENAMBANGAN TANAH DI GUNUNG GEULIS TAHUN 2019. (2023). Journal of Governance Innovation, 5(2), 226-250. https://doi.org/10.36636/jogiv.v5i2.2937