Masalah Sosial dan Kebijakan Publik di Indonesia (Studi Kasus UU ITE No. 19 Tahun 2016)

Penulis

  • Jayyidan Falakhi Mawaza Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta image/svg+xml
  • Abdussatar Khalil Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta image/svg+xml

DOI:

https://doi.org/10.36636/jogiv.v2i1.386

Kata Kunci:

Masalah Sosial, Kebijakan Publik, UU Informasi dan Transaksi Elektronik

Abstrak

Abstrak

Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis kebijakan Undang-Undang ITE No. 19 Tahun 2016 yang memiliki dua preferensi di dalam perumusan kebijakanya yakni preferensi strategis dan politis. Sebuah kebijakan yang baik berasal dari masalah social yang dirasakan oleh masyarakat banyak dan bukan dari masalah individu. Kebijakan public dibuat untuk menyelesaikan permasalan social bukan untuk menambah ataupun membuat  masalah baru. Preferensi strategis dalam perumusan Undang-Undang ini berangkat dari masalah banyaknya kejahatan berupa penipuan dan penggelapan dengan menggunakan media elektronik. Preferensi strategis melihat Undang-Undang ini disahkan untuk menanggulangi masalah tersebut.  Sedangkan preferensi politis memandang berbeda mengenai kemunculan Undang-Undang ini. Preferensi politis melihat kemunculan Undang-Undang ini tak lepas dari kepentingan para aktor yang mempunyai wewenang dalam pembuatan undang-undang ini.  Aktor yang memiliki kepentingan tersebut adalah penguasa. Dengan adanya Undang-Undang ini penguasa semakin leluasahanya dalam membatasi dan mengkriminalisasi hak kebebasan berpendapat masyarakat. Tulisan ini secara spesifik ingin melihat sejauh mana ketegangan dari kedua preferensi tersebut.

Kata Kunci: Masalah Sosial, Kebijakan Publik, UU ITE

Biografi Penulis

  • Jayyidan Falakhi Mawaza, Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta

    Fakultas Pasca Sarjana, Program Studi Pembangunan dan Kebijakan Publik (Konsentrasi Islam)

  • Abdussatar Khalil, Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta

    Fakultas Pasca Sarjana, Program Studi Pembangunan dan Kebijakan Publik (Konsentrasi Islam)

Diterbitkan

2020-03-17

Cara Mengutip

Masalah Sosial dan Kebijakan Publik di Indonesia (Studi Kasus UU ITE No. 19 Tahun 2016). (2020). Journal of Governance Innovation, 2(1), 22-31. https://doi.org/10.36636/jogiv.v2i1.386