Implementasi Kebijakan Pemerintah Kota Surabaya Dalam Mewujudkan Inovasi Smart City
DOI:
https://doi.org/10.36636/jogiv.v2i2.435Kata Kunci:
Implementasi, Kebijakan Pemerintah, Smart CityAbstrak
Kebijakan pemerintah dalam pembentukan smart city di Kota Surabaya merupakan perwujudan dari pelaksanaan program e-government. Dengan adanya inovasi daerah ini nantinya bertujuan untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah. Sasaran dari inovasi daerah tersebut harus diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan pada masyarakat dengan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Tujuan penelitian ini yakni untuk mengetahui perbedaan potensi masing-masing daerah akan mempengaruhi mulai dari mana konsep smart city itu akan di bangun, baik itu dari perbedaan faktor sumber daya alam, maupun sumber daya manusianya. Metode penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif deskriptif dengan menggunakan pendekatan studi literature. Adapun indikator dalam menentukan keberhasilan kebijakan Pemkot Surabaya dalam mewujudkan smart city dikaji dengan menggunakan teori implementasi Edward III. Hasil penelitian melalui 4 kajian konsep implementasi dari Edward III tersebut Pemerintah Kota Surabaya dalam melakukan implementasi kebijakan sudah bisa dikatakan berhasil, keberhasilan implementasi kebijakan Pemerintah Kota Surabaya dapat dibuktikan Pemkot Surabaya melalui upaya yang dilakukan dalam mewujudkan Smart Government, Smart Economy, Smart Environment, Smart Living, Smart People, dan Smart Mobility.
Referensi
Afifa, E. M., & Meirinawati. (2017). Strategi Pelayanan Satu Pintu Dalam Menangani Pengaduan Darurat Oelh Pemerintah Kota Surabaya Melalui Layanan Darurat 112 Command Center. Publika, 5(1).
Anggini, T., & Rachmawati, R. (2016). Pemanfaatan Media Center Dalam Pelayanan Publik Sebagai Upaya Mewujudkan Surabaya Smart City. Jurnal Bumi Indonesia.
Eka Maria Ulfa. (2016). Pelaksanaan Program Broadband Learning Center ( BLC ) Oleh Dinas Kominfo Pemkot Surabaya Untuk Mewujudkan Surabaya Cyber City Pendahuluan Di era keterbukaan informasi publik yang telah menjadi kebutuhan utama masyarakat , pemerintah semakin dituntut untuk. 2(1), 29–55.
Hidayatulloh, S., & Teknik, F. (2016). Internet of things bandung smart city. 3(September), 164–175.
Mursalim, S. W. (2017). Implementasi Kebijakan Smart City di Kota Bandung Siti Widharetno Mursalim. 14, 126–139.
Pratama, E. (2014). Smart City Beserta Cloud Computing Dan Teknologi - Teknologi Pendukung Lainnya. Bandung: Informatika.
Suhendra, A. (2017). Kesiapan Pemerintah Daerah dalam Mewujudkan Kota Cerdas di Bandung dan Surabaya. Matra Pembaruan, 1(1), 1–9. https://doi.org/10.21787/mp.1.1.2017.1-9
Suhendra, A., & Ginting, A. H. (2018). Kebijakan Pemerintah Daerah dalam Membangun Smart City di Kota Medan. Matra Pembaruan, 2(3), 185–195. https://doi.org/10.21787/mp.2.3.2018.185-195
Winarno, B. (2007). Kebijakan Publik :Teori dan Proses. Yogyakarta: Media Pressindo.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2020 Devi Novita Sari, Dia Zulfia Rahmadani, Mohamad Yusuf Wardani

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
The author who wishes to publish articles in this journal agree with the following conditions:
- Author retains the copyright and simultaneously provides the journal the first publishing rights of the manuscript under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an initial job writing and publishing statement in this journal.
- The author can include in separate additional contractual arrangements for the rich version of non-exclusive distribution of journal publications (eg posting it to the institutional repository or publishing it in a book), with recognition of publishing initially in this journal.
- The author is permitted and encouraged to post their work online (for example: in the institutional repository or on their website) before and during the submission process because it can lead to productive exchanges, as well as earlier and more powerful citations of published works. (See open access policy).


