Implementasi Kebijakan Pemerintah Kota Surabaya Dalam Mewujudkan Inovasi Smart City

Penulis

DOI:

https://doi.org/10.36636/jogiv.v2i2.435

Kata Kunci:

Implementasi, Kebijakan Pemerintah, Smart City

Abstrak

Kebijakan pemerintah dalam pembentukan smart city di Kota Surabaya merupakan perwujudan dari pelaksanaan program e-government. Dengan adanya inovasi daerah ini nantinya bertujuan untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah. Sasaran dari inovasi daerah tersebut harus diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan pada masyarakat dengan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Tujuan penelitian ini yakni untuk mengetahui perbedaan potensi masing-masing daerah akan mempengaruhi mulai dari mana konsep smart city itu akan di bangun, baik itu dari perbedaan faktor sumber daya alam, maupun sumber daya manusianya. Metode penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif deskriptif dengan menggunakan pendekatan studi literature. Adapun indikator dalam menentukan keberhasilan kebijakan Pemkot Surabaya dalam mewujudkan smart city dikaji dengan menggunakan teori implementasi Edward III. Hasil penelitian melalui 4 kajian konsep implementasi dari Edward III tersebut Pemerintah Kota Surabaya dalam melakukan implementasi kebijakan sudah bisa dikatakan berhasil, keberhasilan implementasi kebijakan Pemerintah Kota Surabaya dapat dibuktikan Pemkot Surabaya melalui upaya yang dilakukan dalam mewujudkan Smart Government, Smart Economy, Smart Environment, Smart Living, Smart People, dan Smart Mobility.

Referensi

Afifa, E. M., & Meirinawati. (2017). Strategi Pelayanan Satu Pintu Dalam Menangani Pengaduan Darurat Oelh Pemerintah Kota Surabaya Melalui Layanan Darurat 112 Command Center. Publika, 5(1).

Anggini, T., & Rachmawati, R. (2016). Pemanfaatan Media Center Dalam Pelayanan Publik Sebagai Upaya Mewujudkan Surabaya Smart City. Jurnal Bumi Indonesia.

Eka Maria Ulfa. (2016). Pelaksanaan Program Broadband Learning Center ( BLC ) Oleh Dinas Kominfo Pemkot Surabaya Untuk Mewujudkan Surabaya Cyber City Pendahuluan Di era keterbukaan informasi publik yang telah menjadi kebutuhan utama masyarakat , pemerintah semakin dituntut untuk. 2(1), 29–55.

Hidayatulloh, S., & Teknik, F. (2016). Internet of things bandung smart city. 3(September), 164–175.

Mursalim, S. W. (2017). Implementasi Kebijakan Smart City di Kota Bandung Siti Widharetno Mursalim. 14, 126–139.

Pratama, E. (2014). Smart City Beserta Cloud Computing Dan Teknologi - Teknologi Pendukung Lainnya. Bandung: Informatika.

Suhendra, A. (2017). Kesiapan Pemerintah Daerah dalam Mewujudkan Kota Cerdas di Bandung dan Surabaya. Matra Pembaruan, 1(1), 1–9. https://doi.org/10.21787/mp.1.1.2017.1-9

Suhendra, A., & Ginting, A. H. (2018). Kebijakan Pemerintah Daerah dalam Membangun Smart City di Kota Medan. Matra Pembaruan, 2(3), 185–195. https://doi.org/10.21787/mp.2.3.2018.185-195

Winarno, B. (2007). Kebijakan Publik :Teori dan Proses. Yogyakarta: Media Pressindo.

Diterbitkan

2020-09-11

Cara Mengutip

Implementasi Kebijakan Pemerintah Kota Surabaya Dalam Mewujudkan Inovasi Smart City. (2020). Journal of Governance Innovation, 2(2), 112-130. https://doi.org/10.36636/jogiv.v2i2.435