Pengaruh Penerapan E-Filling Dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak

Penulis

  • Siska Yulia Defitri Universitas Mahaputra Muhammad Yamin, Solok
  • Dessofrida Yona Universitas Mahaputra Muhammad Yamin, Solok
  • Witra Maison Universitas Mahaputra Muhammad Yamin, Solok

DOI:

https://doi.org/10.36636/jogiv.v2i2.468

Kata Kunci:

E-filling, kesadaran wajib pajak, kepatuhan wajib pajak, teknologi informasi, perpajakan

Abstrak

Penerimaan pemerintah dari pajak merupakan salah satu sumber pendapatan pemerintah yang dapat digunakan untuk pembangunan, baik untuk aspek ekonomi maupun infrastruktur. Agar dapat mencapainya secara maksimal dibutuhkan sistem yang mumpuni dan kesadaran oleh wajib pajak dalam melakukan pembayarannya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan pengaruh penerapan e-filling dan kesadaran wajib pajak terhadap kepatuhan wajib pajak. Penelitian ini dilakukan dengan teknik survey dan menggunakan data primer dengan cara menyebarkan kuesioner. Pengujian regresi, uji t dan R Square dilakukan untuk menjawab hipotesis dengan alat aplikasi statistik SPSS. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa e-filling berpengaruh secara signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak, namun kesadaran wajib pajak tidak berpengaruh secara signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak namun berpengaruh secara simultan. Pemanfaatan sistem memberi dampak terhadap peningkatan penerimaan pajak hal ini memudahkan wajib pajak dalam pelaporan pajaknya tetapi kesadaran wajib pajak bukan menjadi pemicu dalam peningkatan wajib pajak untuk membayar dan melaporkan pajaknya karena pelaksananya berada pada bendahara organisasinya bekerja. 

Referensi

Agustianingsih, W. (2016). Pengaruh Penerapan e-Filling, Tingkat Pemahaman Perpajakan dan Kesadaran Wajib Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak di KPP Pratama Yogyakarta. Nominal, V(4).

Dwi Jayanti, E. (2017). Pengaruh penerapan sistem e-Filling, Pemahaman Perpajakan dan Kesadaran Wajib Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak.

Mauly Bertha Situmorang, P. (2018). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak dan Penerapan e-Filling terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi pada UMKM yang Terdafar di KPP Pratama Candisari Semarang).

Nugroho, R. A., & Abraham, C. D. (2017). Implementasi Strategi KPP Pratama Surakarta dalam Meningkatkan Penguna e-Filling di Kota Surakarta. Spirit Publik, 12, 1–13.

R Setiawan, D., & Berlian, A. (2017). Pengaruh Penerapan Sistem e-Filling dan Kesadaran Wajib Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi pada KPP Pratama Jakarta Gambir Tiga Tahun 2016.

Sarunan, W. K. (2015). The Effect of Modernization on Tax Administration System to Obedience of Individual Taxpayer and Tax Payer I the Primary Tax Office Manado. EMBA, 3(4), 518–526.

Sholeh, A. R. (2015). An Analysis of the Influence of e- Filling Tax System on Individual Income Tax Complience (An Emirical Study in Yogyakarta an Central Java).

Sugiyono. (2014). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, R&D. Bandung: CV. Alfabeta, 2013.

Susmita, & Supadmi. (2016). Pengaruh Kualitas Pelayanan, Sanksi Perpajakan, Biaya Kepauhan Pajak, dan Penerapan e-Filling pada Kepatuhan Wajib Pajak. E-Jurnal Akuntansi Universias Udayana, 2, 1293–1269.

Syahbaniah, N. R., Marsusanti, E., & Wati, E. (2017). Kajian Efektifitas e-Filling terhadap Pratama Cianjur. Konfrensi Nasional Ilmu Sosial & Teknologi, 301–305

Diterbitkan

2020-09-11

Cara Mengutip

Pengaruh Penerapan E-Filling Dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak . (2020). Journal of Governance Innovation, 2(2), 175-190. https://doi.org/10.36636/jogiv.v2i2.468