Evaluasi Implementasi Peraturan LKPP No 7/2021 tentang SDM PBJ di Kabupaten Ogan Ilir
DOI:
https://doi.org/10.36636/jogiv.v6i2.5149Kata Kunci:
SDM PBJ, Peraturan LKPP 7/2021, Evaluasi KebijakanAbstrak
Abstrak
PBJ merupakan elemen kunci dalam strategi pertumbuhan dan pelayanan publik pemerintah Indonesia. Namun, tantangan seperti birokrasi yang kompleks, risiko korupsi, dan kurangnya transparansi masih perlu diatasi. Hasil SPI KPK Tahun 2023 menunjukkan Kabupaten Ogan Ilir masih masuk kategori rentan penyimpangan. E-procurement dianggap sebagai solusi potensial, tetapi implementasinya perlu perubahan mendasar dalam proses administrasi dan pengelolaan SDM. Untuk itu, penelitian ini mengevaluasi penerapan Peraturan LKPP 7/2021 tentang SDM PBJ di Kabupaten Ogan Ilir menggunakan kerangka evaluasi OECD yaitu Input, Process, Output, Intermediate Outcome, dan Strategic Outcome. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan sumber data primer dan sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan Peraturan LKPP 7/2021 di Kabupaten Ogan Ilir menunjukkan hasil positif dalam beberapa aspek seperti adanya anggaran dan fasilitasi pendidikan dan pelatihan, namun masih menghadapi tantangan signifikan dalam pemenuhan kebutuhan SDM yang berkompeten. Beberapa hambatan termasuk persepsi risiko hukum yang tinggi, kurangnya minat PNS untuk beralih menjadi JF PPBJ, dan adanya benturan peraturan. Ada peningkatan dalam kinerja PBJ di Kabupaten Ogan Ilir,namun penilaian kualitas pengelolaan PBJ oleh pemangku kepentingan masih menunjukkan hasil yang kurang memuaskan. Oleh karena itu, perlu ada upaya intensif untuk meningkatkan kesesuaian antara persyaratan kompetensi dan praktik pelaksanaan, memperkuat minat PNS untuk menjadi pengelola PBJ, dan meningkatkan sosialisasi terkait tata cara menjadi JF PPBJ, agar SDM PBJ yang profesional dan berintegritas dapat tercapai dengan lebih baik.
Kata kunci: SDM PBJ, Peraturan LKPP 7/2021, Evaluasi Kebijakan
Referensi
Buku
Creswell, J. W., & Creswell, J. D. (2023). Research Design: Qualitative, Quantitative, and Mixed Methods Approaches Sixth Edition (Sixth). SAGE Publications, Inc.https://lccn.loc.gov/2022032270.
Leavy, P. (2023). Research design: Quantitative, qualitative, mixed methods, arts-based, and community-based participatory research approaches (Second Edition). The Guilford Press.
OECD. (2014). OECD Framework for Regulatory Policy Evaluation. OECD PUBLISHING. https://doi.org/10.1787/9789264214453-en.
Radaelli, C., & Fritsch, O. (2012). Measuring Regulatory Performance Evaluating Regulatory Management Tools And Programmes. OECD PUBLISHING.http://www.oecd.org/gov/regulatory-policy/measuring-regulatory-performance.htm
Sarwono, J. (2022). Metodologi Penelitian Kuantitatif Menggunakan SPSS (Ed. I). Gava Media.
Sumarsono, S. (2018). Modernisasi Pengadaan dan Pengembangan Kelembagaan UKPBJ menuju Pusat Keunggulan Pengadaan (Menjadi Center of Excellence). ADW Konsulting. https://community.greatprocurement.com/upload/files/2018/12/c4EFBsaDJbf113ugU5zu_10_463cb18a918bb7f8030994e5a3b2e95d_file.pdf
Arista, I. T., & Fazekas, M. (2024). Public procurement corruption. Dalam L. De Sousa & S. Coroado (Ed.), Elgar Encyclopedia of Corruption and Society (1 ed., hlm. 281–285). Edward Elgar Publishing. https://doi.org/10.4337/9781 803925806.ch62
Artikel Jurnal dengan DOI
Fahlevi, H., & Ananta, M. R. (2015). Analisis Efisiensi dan Efektifitas Anggaran Belanja Langsung—Studi pada SKPD di Pemerintah Kota Banda Aceh. Jurnal Ilmiah Administrasi Publik, 1(2), 37–44. https://doi.org/10.21776/ub.jiap.2015. 001.02.6
Fakhriza Tsani, F., & Budi Yanti, H. (2022). Analisis Pengaruh Kompetensi Sumber Daya Manusia Dan Pengendalian Intern Terhadap Kualitas Pengadaan Barang Dan Jasa Di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara. Jurnal Sosial Teknologi, 2(9), 773–784. https://doi.org/10.59188/jurnalsostech.v2i9.410
Sari, I. P., & Soemitra, A. (2022). The Role of Human Resources in the Information System for the General Plan of Procurement and Non-Tender Procurement at the Binjai Mayor’s Office. Jurnal Ekonomi, Manajemen, Akuntansi dan Keuangan, 3(2), 647–656. https://doi.org/10.53697/emak.v3i2.557
Laporan Organisasi
Indonesia, LKPP. (2023d). Daftar Sebaran JF PPBJ Pemerintah Daerah. https://ppsdm.lkpp.go.id/jumlah-dan-persebaran-jabfung-ppbj/pemda
Indonesia, LKPP. (2023e, Oktober 10). Pencapaian Tingkat Kematangan UKPBJ Level Proaktif Nomor 27776/KA/10/2023. https://siukpbj.lkpp.go.id/files/apresiasi/kabupaten-oganilir.pdfpp.go.id/ summary-report/196
KPK. (2023). Integrity 2023: Survei Penilaian Integritas. KPK. https://jaga.id/jendela-pencegahan/spi?vnk=7dbe2095
KPK. (2024). Data Statistik Tindak Pidana Korupsi. KPK. https://www.kpk.go.id/id/ statistik/penindakan/tpk-berdasarkan-instansi
LKPP. (2023). Penilaian Final Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah (K/L/Pemda) Tahun 2023. LKPP. https://siukpbj. lkpp.go.id/detail/penilaianfinalindekstatakelolapengadaan(itkp)kementerian,lembaga,danpemerintahdaerah(klpemda)tahun2023
Wibowo, A. Y., Gamarefa, T., Angraeni, S., Partohap, T. H., Susilo, W. D., Wijayanti, A., Alfarisi, D. A., Selawati, B. A.,
Ariotejo, G. R., & Retnosari, A. (2021). LAPORAN SPI 2021 (Survei Penilaian Integritas 2021) [Laporan Survei Penilaian Integritas (SPI)]. KPK.
Setda Ogan Ilir. (2022). Laporan Kinerja Instansi Pemerinta (Lkjip) Sekretariat Daerah Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2021. [Laporan Akhir Tahun]. Dilaporkan tanggal 31 Januari 2022.
Setda Ogan Ilir. (2023). Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Setda Kabupaten Ogan Ilir 2022. [Laporan Akhir Tahun]. Dilaporkan tanggal 31 Januari 2023.
Setda Ogan Ilir. (2024). Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (Lkjip) Sekretariat Daerah Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2023. [Laporan Akhir Tahun]. Dilaporkan tanggal 31 Januari 2024.
Dokumen Organisasi
Indonesia, LKPP. (2020, April 16). Rekomendasi Kebutuhan JF PPBJ Ogan Ilir Nomor 4325/D.3.1/04/2020.
Indonesia, LKPP. (2023a). Daftar Pemilik Sertifikat Dasar/Level-1 (Aktif) Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir.
Indonesia, LKPP. (2023b). Daftar Pemilik Sertifikat PP Level-2.
Indonesia, LKPP. (2023c). Daftar Pemilik Sertifikat PPK Tipe C Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir. LKPP.
Menpan RB. (2021). Menpan: Persetujuan usulan kebutuhan JF PPBJ Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir. Diterbitkan 12 November 2021
Peraturan
Peraturan Bupati Kabupaten Ogan Ilir Nomor 37 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 73 Tahun 2016 Tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Sekretariat Daerah Kabupaten Ogan Ilir, Pub. L. No. 37 (2018). https://jdih.oganilirkab.go.id/peraturan/detail/987
Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Sumber Daya Manusia Pengadaan Barang/Jasa, Pub. L. No. 7 (2021). https://peraturan.bpk.go.id/Details/169557/ peraturan-lkpp-no-7-tahun-2021
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Pub. L. No. 16 (2018). https://peraturan.bpk.go.id/ Details/73586/perpres-no-16-tahun-2018
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Deta Helisa Nova, Indonesia, Indonesia Indonesia

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
The author who wishes to publish articles in this journal agree with the following conditions:
- Author retains the copyright and simultaneously provides the journal the first publishing rights of the manuscript under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an initial job writing and publishing statement in this journal.
- The author can include in separate additional contractual arrangements for the rich version of non-exclusive distribution of journal publications (eg posting it to the institutional repository or publishing it in a book), with recognition of publishing initially in this journal.
- The author is permitted and encouraged to post their work online (for example: in the institutional repository or on their website) before and during the submission process because it can lead to productive exchanges, as well as earlier and more powerful citations of published works. (See open access policy).


