[1]
“Penguatan Tata Kelola, Transparansi, dan Akuntabilitas Kelembagaan Kelompok Masyarakat Pesisir Melalui Pendampingan Partisipatif”, at-tamkin, vol. 9, no. 1, pp. 77–104, Jun. 2026, doi: 10.33379/at-tamkin.v9i1.10594.