SEMINAR PENCEGAHAN PERNIKAHAN USIA DINI DI DUSUN SAWUR DESA SUKODONO KECAMATAN DAMPIT KABUPATEN MALANG
DOI:
https://doi.org/10.33379/attamkin.v7i2.1190Kata Kunci:
Pernikahan Dini, Faktor, Dampak, Pandangan MasyarakatAbstrak
Pernikahan dini merupakan pernikahan yang dilakukan oleh seseorang yang berusia remaja atau di bawah usia yang telah ditentukan oleh undang-undang perkawinan No. 1 tahun 1974 yang menjelaskan tentang usia seseorang yang dapat melakukan pernikahan yaitu laki-laki berusia 19 tahun dan perempuan berusia 16 tahun. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui tentang pernikahan dini, faktor-faktor yang menyebabkan pernikahan dini, dampak dari pernikahan dini, serta pandangan masyarakat terhadap pernikahan dini. Untuk mengetahui permasalahan yang menyeluruh dan lebih mendalam, dalam penelitian ini digunakan pendekatan kualitatif yang berguna untuk memberikan data dan fakta mengenai pernikahan dini dan permasalahannya di Desa Sukodono Kecamatan Dampit Kabupaten Malang. Kemudian dari hasil penelitian ini ditemukan bahwa faktor yang menyebabkan pernikahan dini berbeda dengan dulu. Faktor utama yang melatar belakangi pernikahan dini di Desa Sukodono yaitu pergaulan bebas di kalangan para remaja yang menyebabkan timbulnya perzinahan, faktor ekonomi, pendidikan, perjodohan, dan faktor sosial. Pernikahan dini berdampak pada psikologi, sosial, ekonomi, kesehatan dan pendidikan. Pandangan masyarakat berbeda-beda terhadap pernikahan dini yaitu positif dan negatif tergantung dampak dan faktor yang melatar belakangi pernikahan dini.
Referensi
Abdullah, Yusuf , Bahaya Pergaulan Bebas, ( Jakarta: Media Dakwah, 1990)
Ahmadi, Abu dan Munawar Sholeh, Psikologi Perkembangan (Jakarta: PT. Rineka Cipta, 1991)
Badan Pusat Statistik Kabupaten Bener Meriah, Kecamatan Gajah Putih Dalam angka 2018 (Bener Meriah: BPS Kabupaten Bener Meriah, 2018).
Badan Pusat Statistik, Perkawinan Anak Usia Dini (2013 dan2015), (Jakarta: Badan Pusat Statistik, 2017)
Fadlayana, Eddy, dan Shinta Larasaty, Pernikahan Usia Dini dan Permasalahannya, Dalam Jurnal Sari Pediatri, Vol. 11, No. 2, 2 Agustus 2009.
Fatimah, Siti, Skripsi: “Faktor-Faktor Pendorong Pernikahan Dini dan Dampaknya di Desa sari Mulya Kecamatan Kemusu Kabupaten Boyolali” (Semarang: Universitas Negeri Semarang, 2009)
Fitrianingsih, Saeno, Skripsi: “Faktor-faktor Penyebab Kekerasan Terhadap Perempuan Dalam Rumah Tangga” (Bandar Lampung: Universitas Lampung, 2016)
Ghazaly, Abdul Rahman, Fiqh Munakahat, (Jakarta: Kencana, 2010)
Hastuti, D., Alfiasari, Hernawati, N., Oktriyanto, & Puspisari, M.D. (2019). Effectiveness of “PIK-R” Program as An Extracurricular for High/Vocational School Students in Preventing Negative Behaviours of Adolescents. Cakrawala Pendidikan.
Fitriana, H. & Siswantara, P. (2018). Pendidikan Kesehatan Reproduksi Remaja di SMPN 52 Surabaya. The Indonesian Journal of Public Health.
Alma, L.R., Kartikasari, D., & Ulfa, N.H. (2020). Analisis pengetahuan dan sikap siswa SMA yang berisiko terjadinya pernikahan usia dini. Preventia: Indonesian Journal of Public Health.
Rahmawati, Tri, C., Kusumawati, Y., & Abidin, Z. (2011). Hubungan Antara Sumber Informasi dan Pengetahuan tentang Menstruasi dengan Perilaku Personal Hygiene selama Menstruasi. Prosiding Seminar Nasional, Peran Kesehatan Masyarakat Dalam Pencapaian MDG’s di Indonesia.
Januarti, A., Syafruddin, & Masyhuri. (2020). Pola Asuh Orang Tua dan Pernikahan Usia Dini di Desa Jurit Kabupaten Lombok Timur. Jurnal Pendidikan Sosial Keberagaman,Utomo, I. D., McDonald, P., Reimondos.
A., Utomo, A., & Hull, T. H. (2014). Do primary students understand how pregnancy can occur? A comparison of students in Jakarta, West Java, West Nusa Tenggara and South Sulawesi, Indonesia. Sex Education
Kirby, D., & Laris, B. A. (2009). Effective Curriculum-Based Sex and STD/HIV Education Programs for Adolescents. Child Development Perspectives
Eisenberg, M. E., Madsen, N., Oliphant, J. A., & Sieving, R. E. (2013). Barriers to Providing the Sexuality Education That Teachers Believe Students Need. Journal of School Health.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 arif nasruddin pai unira

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
The author who wishes to publish articles in this journal agree with the following conditions:
- Author retains the copyright and simultaneously provides the journal the first publishing rights of the manuscript under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an initial job writing and publishing statement in this journal.
- The author can include in separate additional contractual arrangements for the rich version of non-exclusive distribution of journal publications (eg posting it to the institutional repository or publishing it in a book), with recognition of publishing initially in this journal.
- The author is permitted and encouraged to post their work online (for example: in the institutional repository or on their website) before and during the submission process because it can lead to productive exchanges, as well as earlier and more powerful citations of published works. (See open access policy).