[1]
2026. Penguatan Tata Kelola, Transparansi, dan Akuntabilitas Kelembagaan Kelompok Masyarakat Pesisir Melalui Pendampingan Partisipatif. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat. 9, 1 (Jun 2026), 77–104. DOI:https://doi.org/10.33379/at-tamkin.v9i1.10594.