Keagenan (Simsar) Sebagai Upaya Menciptakan Lapangan Kerja Bagi Pekerja Yang Mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Tengah Wabah Corona Virus Disease (Covid-19) (Perspektif Hukum Ekonomi Syariah). DIALEKTIKA: Jurnal Ekonomi dan Ilmu Sosial, v. 5, n. 2, p. 202–213, 29 Sep2020.