“Keagenan (Simsar) Sebagai Upaya Menciptakan Lapangan Kerja Bagi Pekerja Yang Mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Tengah Wabah Corona Virus Disease (Covid-19) (Perspektif Hukum Ekonomi Syariah)” (2020) DIALEKTIKA: Jurnal Ekonomi dan Ilmu Sosial, 5(2), hlm. 202–213. doi:10.36636/dialektika.v5i2.450.