“Keagenan (Simsar) Sebagai Upaya Menciptakan Lapangan Kerja Bagi Pekerja Yang Mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Tengah Wabah Corona Virus Disease (Covid-19) (Perspektif Hukum Ekonomi Syariah)”. DIALEKTIKA: Jurnal Ekonomi dan Ilmu Sosial, vol. 5, no. 2, September 2020, hlm. 202-13, https://doi.org/10.36636/dialektika.v5i2.450.