1.
Keagenan (Simsar) Sebagai Upaya Menciptakan Lapangan Kerja Bagi Pekerja Yang Mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Tengah Wabah Corona Virus Disease (Covid-19) (Perspektif Hukum Ekonomi Syariah). Dialektika [Internet]. 29 September 2020 [dikutip 5 Oktober 2026];5(2):202-13. Tersedia pada: https://ejournal.uniramalang.ac.id/dialektika/article/view/450