Pendampingan Registrasi NIB Pada UMKM Menggunakan Platform OSS (Studi Kasus Donat E.Co dan Nasi Kuning Nasi Uduk Mb Yuli)

Penulis

  • Nur Naning Rum Universitas Mercu Buana Yogyakarta, Indonesia
  • Zaenal Wafa Universitas Mercu Buana Yogyakarta, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.33379/icom.v3i4.3461

Kata Kunci:

UMKM, Pendampingan Registrasi NIB, Pemahaman UMKM tentang NIB

Abstrak

UMKM memegang peran krusial terhadap perekonomian Indonesia, menciptakan lapangan kerja, mendistribusikan pendapatan, dan berkontribusi pada Pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB). Meskipun penting, UMKM seringkali menghadapi kendala administratif dan perizinan, termasuk perolehan NIB melalui OSS. Tujuan Pengabdian ini untuk memberikan pendampingan kepada UMKM dalam proses registrasi NIB di Daerah Istimewa Yogyakarta. Melalui identifikasi, sosialisasi, dan pendampingan, yang dilakukan oleh pengabdi pada studi kasus UMKM Donat E.Co dan Nasi Kuning Nasi Uduk Mb Yuli berhasil memperoleh NIB dengan sukses. Hasil menunjukkan peningkatan pemahaman UMKM tentang NIB, serta manfaatnya yakni UMKM menjadi entitas yang sah dimata hukum, akses untuk mendapatkan bantuan pemerintah, menghindari birokrasi yang rumit, dan peningkatan keberlanjutan usaha, serta peningkatan kepercayaan diri dalam mengelola usaha mereka. Saran mencakup upaya untuk meningkatkan kesadaran UMKM, pendampingan yang berkelanjutan, kemudahan akses informasi, penggunaan teknologi, dan kolaborasi untuk mendukung pertumbuhan UMKM. Diharapkan pendampingan ini akan membantu UMKM mengatasi hambatan administratif dan berkontribusi lebih besar pada ekonomi lokal di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Referensi

Bappeda Daerah Istimewa Yogyakarta. (2023). 005.UMKM - List Master Data | Aplikasi Dataku - Pemda DIY. https://bappeda.jogjaprov.go.id/dataku/data_dasar/index/107-umkm. [Diakses pada 19 Oktober 2023]

BFI Finance. (2023). NIB Adalah: Definisi, Manfaat, Syarat dan Cara Membuatnya. https://www.bfi.co.id/id/blog/nib-adalah-definisi-syarat-dan-cara-membuatnya. [Diakses pada 01 Oktober 2023]

BPK RI. (2021). Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. https://peraturan.bpk.go.id/Details/161835/pp-no-5-tahun-2021. [Diakses pada 19 Oktober 2023]

CNBC Indonesia. (2023). Jumlah UMKM Capai 8,71 Juta, Bisa Jadi 'Tameng' Resesi?. https://www.cnbcindonesia.com/research/20230207115843-128-411724/jumlah-umkm-capai-871-juta-bisa-jadi-tameng-resesi. [Diakses pada 01 Oktober 2023]

Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus Republik Indonesia. (2023). Online Single Submission. https://kek.go.id/online-single-submission. [Diakses pada 19 Oktober 2023]

Direktorat Jenderal Perbendaharaan. (2023). Kontribusi UMKM dalam Perekonomian Indonesia. https://djpb.kemenkeu.go.id/kppn/lubuksikaping/id/data-publikasi/artikel/3134-kontribusi-umkm-dalam-perekonomianindonesia.html. [Diakses pada 01 Oktober 2023]

Kompas.com. (2023). UMKM Enggak Punya NIB, Ada Sanksinya?. https://money.kompas.com/read/2023/03/06/172000126/umkm-enggak-punya-nib-ada-sanksinya-. [Diakses pada 01 Oktober 2023]

Maulana, H., Handayani, A. I., Fitrianata, M. I., Fakhiroh, L. A., Sijabat, R. O. B., & Nakrowiyah, F. R. (2023). Sosialisasi Dan Pendampingan Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) Melalui Online Single Submission (OSS) Untuk Mitra UMKM Tape Desa Musir Kidul Dusun Semen. Jurnal Pengabdian Pada Masyarakat Indonesia, 2(3), 28-33.

Ramadhan, M. R. K., Wicaksono, S. A., & Saputra, M. C. Identifikasi Masalah dan Solusi UMKM Sebagai Langkah Adaptasi dari Pandemi menggunakan Metode Kualitatif dan Kuantitatif (Studi Kasus: UMKM Ngijo Malang). Jurnal Pengembangan Teknologi Informasi dan Ilmu Komputer e-ISSN, 2548, 964X.

UMSU. (2023). Cara dan Syarat Mendaftar Nomor Induk Berusaha (NIB) 2023. https://umsu.ac.id/berita/cara-dan-syarat-mendaftar-nomor-induk-berusaha-nib-2023/. [Diakses pada 21 Oktober 2023]

Unduhan

Diterbitkan

02-12-2023

Cara Mengutip

Pendampingan Registrasi NIB Pada UMKM Menggunakan Platform OSS (Studi Kasus Donat E.Co dan Nasi Kuning Nasi Uduk Mb Yuli). (2023). I-Com: Indonesian Community Journal, 3(4), 1986-1993. https://doi.org/10.33379/icom.v3i4.3461