Pendampingan Stereotype Kesetaraan Gender di Masyarakat
DOI:
https://doi.org/10.33379/icom.v2i3.1797Keywords:
Pendampingan, Sosialisasi, Kesetaraan GenderAbstract
Perkembangan teknologi yang semakin pesat seperti saat ini, masih ada masyarakat yang membedakan kesempatan peran perempuan dan laki-laki. Khususnya pada daerah-daerah tertinggal yang memiliki keterbatasan pengetahuan sehingga perempuan belum bisa berdaya secara penuh. Adanya diskriminasi ini disebabkan karena pemahaman kesetaraan gender belum berkembang merata pada masyarakat itu. Penyebab sulitnya menerapkan kesetaraan gender diantaranya budaya patriarki atau warisan turun temurun, pola asuh, posisi perempuan dalam keluarga, keseimbangan antara keluarga dan pekerjaan, dan pembatasan dalam organisasi. Diskriminasi peran perempuan dan laki-laki ini mempengaruhi perkembangan peradaban masyarakat. Perempuan bisa berkontribusi terhadap kemajuan suatu ekosistem tidak hanya laki-laki. Kebaruan pengetahuan pendidikan merupakan tanggungjawab bersama melalui peran dari setiap masyarakatnya. Untuk mengembalikan pemahaman yang belum merata terkait peran perempuan ini, salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah mengadakan sosialisasi kesetaraan gender pada masyarakat. Sosialisasi ini diharapkan dapat membuka stigma positif masyarakat untuk menerapkan kesetaraan gender dalam kehidupan sehari-hari. Sehingga, masyarakat bisa berkerjasama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
References
Devid J., S. (2004). The Psychology Of Stereotype. The Guilford Press.
Fakih, M. (2001). Analisis Gender dan Transformasi Sosial. Pustaka Belajar.
Saguni, F. (2014). Pemberian stereotype gender. Jurnal Musawa IAIN Palu, 6(2), 195-224..
Hasanah, D. U. (2018). Kekerasan Dan Diskriminasi Terhadap Perempuan Dalam Pandangan Hukum. Jurnal Harkat : Media Komunikasi Gender, 12(2), 109–116. https://doi.org/10.15408/harkat.v12i2.7564
Herdiana, D. (2018). Sosialisasi Kebijakan Publik: Pengertian dan Konsep Dasar. Jurnal Ilmiah Wawasan Insan Akademik, 1(3).
Izzad, R. (2018). Konsep Kesetaraan Gender Dalam Islam. AL ITQAN: Jurnal Studi Al-Qur’an, 4(1), 29–52. https://doi.org/10.47454/itqan.v4i1.678
Muhammad Rahmattullah, dkk. (n.d.). PendampinganPemulihan Sosial Ekonomi Pasca Bencana Selama Pandemi Covid-19 di Desa Pemakuan, Kabupaten Banjar. I-Com: Indonesian Community Journal Vol.2 No. 3 Desember2022, Hal. 475-484E-ISSN : 2809-2031 (Online) | P-ISSN : 2809-2651 (Print). https://ejournal.uniramalang.ac.id/index.php/i-com/article/view/1556/1091
Prijono, O. (1996). Pemberdayaan: Konsep, Kebijakan dan Implementasi. CSIS.
Ulya, I. (2016). Pendidikan Berbasis Kesetaraan Gender. Wahana Akademika: Jurnal Studi Islam Dan Sosial, 15(2), 147–170. https://doi.org/10.21580/WA.V15I2.536
Wahyuni, I., & Riyanto, R. (2019). Pemahaman Kesetaraan Gender. Islamic Review: Jurnal Riset Dan Kajian Keislaman, 8(2), 175–206. https://doi.org/10.35878/Islamicreview.V8i2.175
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Evy Ramadina

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.











