Pendampingan Stereotype Kesetaraan Gender di Masyarakat

Authors

  • Evy Ramadina Universitas Islam Negeri UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung image/svg+xml

DOI:

https://doi.org/10.33379/icom.v2i3.1797

Keywords:

Pendampingan, Sosialisasi, Kesetaraan Gender

Abstract

Perkembangan teknologi yang semakin pesat seperti saat ini, masih ada masyarakat yang membedakan kesempatan peran perempuan dan laki-laki. Khususnya pada daerah-daerah tertinggal yang memiliki keterbatasan pengetahuan sehingga perempuan belum bisa berdaya secara penuh. Adanya diskriminasi ini disebabkan karena pemahaman kesetaraan gender belum berkembang merata pada masyarakat itu. Penyebab sulitnya menerapkan kesetaraan gender diantaranya budaya patriarki atau warisan turun temurun, pola asuh, posisi perempuan dalam keluarga, keseimbangan antara keluarga dan pekerjaan, dan pembatasan dalam organisasi. Diskriminasi peran perempuan dan laki-laki ini mempengaruhi perkembangan peradaban masyarakat. Perempuan bisa berkontribusi terhadap kemajuan suatu ekosistem tidak hanya laki-laki. Kebaruan pengetahuan pendidikan merupakan tanggungjawab bersama melalui peran dari setiap masyarakatnya. Untuk mengembalikan pemahaman yang belum merata terkait peran perempuan ini, salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah mengadakan sosialisasi kesetaraan gender pada masyarakat. Sosialisasi ini diharapkan dapat membuka stigma positif masyarakat untuk menerapkan kesetaraan gender dalam kehidupan sehari-hari. Sehingga, masyarakat bisa berkerjasama dalam meningkatkan kesejahteraan  masyarakat.

References

Devid J., S. (2004). The Psychology Of Stereotype. The Guilford Press.

Fakih, M. (2001). Analisis Gender dan Transformasi Sosial. Pustaka Belajar.

Saguni, F. (2014). Pemberian stereotype gender. Jurnal Musawa IAIN Palu, 6(2), 195-224..

Hasanah, D. U. (2018). Kekerasan Dan Diskriminasi Terhadap Perempuan Dalam Pandangan Hukum. Jurnal Harkat : Media Komunikasi Gender, 12(2), 109–116. https://doi.org/10.15408/harkat.v12i2.7564

Herdiana, D. (2018). Sosialisasi Kebijakan Publik: Pengertian dan Konsep Dasar. Jurnal Ilmiah Wawasan Insan Akademik, 1(3).

Izzad, R. (2018). Konsep Kesetaraan Gender Dalam Islam. AL ITQAN: Jurnal Studi Al-Qur’an, 4(1), 29–52. https://doi.org/10.47454/itqan.v4i1.678

Muhammad Rahmattullah, dkk. (n.d.). PendampinganPemulihan Sosial Ekonomi Pasca Bencana Selama Pandemi Covid-19 di Desa Pemakuan, Kabupaten Banjar. I-Com: Indonesian Community Journal Vol.2 No. 3 Desember2022, Hal. 475-484E-ISSN : 2809-2031 (Online) | P-ISSN : 2809-2651 (Print). https://ejournal.uniramalang.ac.id/index.php/i-com/article/view/1556/1091

Prijono, O. (1996). Pemberdayaan: Konsep, Kebijakan dan Implementasi. CSIS.

Ulya, I. (2016). Pendidikan Berbasis Kesetaraan Gender. Wahana Akademika: Jurnal Studi Islam Dan Sosial, 15(2), 147–170. https://doi.org/10.21580/WA.V15I2.536

Wahyuni, I., & Riyanto, R. (2019). Pemahaman Kesetaraan Gender. Islamic Review: Jurnal Riset Dan Kajian Keislaman, 8(2), 175–206. https://doi.org/10.35878/Islamicreview.V8i2.175

Published

2022-11-02

How to Cite

Pendampingan Stereotype Kesetaraan Gender di Masyarakat. (2022). I-Com: Indonesian Community Journal, 2(3), 542-549. https://doi.org/10.33379/icom.v2i3.1797