Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Melalui Penyuluhan Pendaftaran Merek Bagi UMKM di Desa Peguyangan Kangin Denpasar

Penulis

DOI:

https://doi.org/10.33379/icom.v3i1.2303

Kata Kunci:

Pelayanan Publik, Kekayaan Intelektual, Pendaftaran Merek

Abstrak

Pelayanan administratif selain memberikan pelayanan seperti administrasi kependudukan juga memberikan pelayanan administrasi umum dibidang hukum, pemberian informasi umum dan hak kekayaan intelektual. Namun kurangnya kesadaran pelaku UMKM untuk melindungi kekayaan intelektual menyebabkan sering terjadinya pembajakan khususnya pada hak merek. Penyuluhan ini memiliki tujuan agar muncul pemahaman di masyarakat terkait pentingnya kekayaaan intelektual. Kegiatan ini dilakukan selama satu hari di Kantor Desa Peguyangan Kangin dengan metode sosialisai melalui penyampaian materi dengan didukung oleh gambar dan tampilan dengan isi bahasan yang padat dan menarik perhatian sehingga mendorong keaktifan peserta untuk berdiskusi. Keberadaan Sentra KI Universitas Ngurah Rai ditujukan untuk dapat membantu pemerintah, khususnya Kantor Wilayah Kemenkumham Bali mempermudah pelayanan administrasi umum dibidang hukum. Selain itu masyarakat juga menjadi lebih sadar dan memahami tata cara untuk mengajukan permohonan pendaftaran mereknya.

Referensi

Eka Verawati, Devi. (2022). Pentingnya Pendaftaran Merek Bagi Usaha Mikro Kecil Menengah Di Jawa Timur. Jurnal Abdikarya: Jurnal Karya Pengabdian Dosen dan Mahasiswa, 5(2), 122-132. Doi: https://doi.org/10.30996/abdikarya.v5i2

Fathanudien, Anthon, et. al. (2021). Peningkatan Kesadaran Hukum Dalam Memahami

Pendaftaran Merek Bagi Pelaku Usaha UMKM. Empowernment: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 4(3), 286-292. Doi: https://doi.org/10.25134/empowerment.v4i03.5094

Fathanudien, Anton, et.al. (2022). Sosialisasi Desa Sadar Hukum Pendaftaran Hak Merek Di Dalam Umkm. Karuna: Jurnal Hasil Pengabdian Masyarakat Indonesia, 1(4), 14-29. Doi: https://journal.unimar-amni.ac.id/index.php/Karunia/article/view/166

Gulton, Hartati Meli. (2018). Perlindungan Hukum Bagi Pemegang Hak Merek Terdaftar Terhadap Pelanggaran Merek. Jurnal Warta, 56, 1-12. Doi: https://doi.org/10.46576/wdw.v0i56.14

Gunawan Raharja, Gan Gan. (2020). Penerapan Hukum Terhadap Pelanggaran Hak Cipta Di Bidang Pembajakan Film. Jurnal Meta Yuridis, 3(2), 91-112. Doi: https://doi.org/10.26877/m-y.v3i2.6029

Halim, Abdul. (2020). Pengaruh Pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Mamuju. GROWTH: Jurnal Ilmiah Ekonomi Pembangunan, 1(2), 157-172. https://stiemmamuju.e-journal.id/GJIEP/article/view/39

Hardiyansyah. (2018). Kualitas Pelayanan Publik (Konsep, Dimensi, Indikator dan Implementasinya. Gava Media: Yogyakarta

L. A. Perguna, Imamul Huda Al Siddiq, and Irawan. (2019). Desa Membangun UMKM: Pendampingan UMKM berbasis Village Driven Development dalam Penguatan Ekonomi Warga Di Desa Gogodeso Kabupaten Blitar’, Engagement : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 3(2) doi: 10.29062/engagement.v3i2.62

Purnawan, A., Khisni, A., & Adillah, S. (2020). Penyuluhan hukum Pendaftaran Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) di Kota Semarang melalui Sistem Online Single Submission (OSS). Indonesian Journal of Community Services, 2(1), 1-10. doi:http://dx.doi.org/10.30659/ijocs.2.1.1-10

Sardana, Layang, et.al. (2020) Perlindungan Hukum Atas Hak Kekayaan Intelektual Hasil Penelitian Dosen. SOLUSI, 18(1), 1-10. Doi: https://doi.org/10.36546/solusi.v18i1.252

Unduhan

Diterbitkan

14-03-2023

Cara Mengutip

Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Melalui Penyuluhan Pendaftaran Merek Bagi UMKM di Desa Peguyangan Kangin Denpasar. (2023). I-Com: Indonesian Community Journal, 3(1), 377-385. https://doi.org/10.33379/icom.v3i1.2303