Sosialisasi Membangun Kesadaran Hukum Perempuan Terhadap Bahaya Cyberstalking di Era Digital
DOI:
https://doi.org/10.70609/i-com.v6i2.9477Kata Kunci:
Cyberstalking, Literasi digital, Perlindungan perempuanAbstrak
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman hukum perempuan terhadap bahaya cyberstalking di era digital melalui pendekatan partisipatif-edukatif. Metode yang digunakan meliputi ceramah interaktif, diskusi dua arah, serta pengisian kuesioner pra dan pasca kegiatan sebagai instrumen pengumpulan data. Teknik analisis data dilakukan secara deskriptif dengan membandingkan tingkat pemahaman peserta sebelum dan sesudah sosialisasi. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman yang signifikan terkait konsep, bentuk, dampak, serta mekanisme perlindungan hukum terhadap cyberstalking. Sebagian besar peserta menilai materi mudah dipahami, relevan dengan kehidupan sehari-hari, dan bermanfaat untuk meningkatkan keamanan digital dan keberanian melapor. Temuan ini menegaskan bahwa edukasi hukum berbasis komunitas efektif dalam memperkuat literasi digital dan perlindungan perempuan terhadap kekerasan berbasis teknologi.
Referensi
Ahmadi, D., Rinawati, R., Fardiah, D., Darmawan, F., Umar, M., & Syam, N. K. (2023). Digital Literacy for Women’s Empowerment: A Solution to Raising Awareness of Countering Hoaxes. https://doi.org/10.29313/mimbar.v39i2.2645`2645 DOI: https://doi.org/10.29313/mimbar.vi.2645
Dina, T. A. F. (2025). Peran Literasi Digital dalam Mencegah Pelecehan Online Pada Remaja Perspektif Psikologi Humanistik Tyas Ayu Farah Dina. Jurnal Komunikasi Pemberdayaan, 4(1).
Fadilah, A., Aranggraeni, R., & Putri, S. R. (2021). Eksistensi Keamanan Siber terhadap Tindakan Cyberstalking dalam Sistem Pertanggungjawaban Pidana Cybercrime. Syntax Literate ; Jurnal Ilmiah Indonesia, 6(4), 1555. https://doi.org/10.36418/syntax-literate.v6i4.2524 DOI: https://doi.org/10.36418/syntax-literate.v6i4.2524
Filmanda, F., Argiati, S. H. B., & Sugiarto, R. (2022). Dinamika psikologi perempuan penyitas cyber sexual harassment. JURNAL SPIRITS, 12(2), 76–85. https://doi.org/10.30738/spirits.v12i2.12877 DOI: https://doi.org/10.30738/spirits.v12i2.12877
Hetty Asri. (2024). Kekerasan Gender Berbasis Online pada Remaja, Tantangan dan Dampaknya terhadap Kesehatan Reproduksi. Women’s Reproductive Health Center.
Inaya, A. N., & Yazid, I. (2025). Cyberstalking Crime in The Perspective of Islamic Criminal Law. JURNAL MERCATORIA, 18(2), 122–132. https://doi.org/10.31289/mercatoria.v18i2.16652 DOI: https://doi.org/10.31289/mercatoria.v18i2.16652
Komnas Perempuan. (2021). Catatan tahunan (CATAHU): Kekerasan terhadap perempuan di Indonesia.
Lisanawati, G. (2014). Pendidikan Tentang Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dalam Dimensi Kejahatan Siber. Pandecta: Research Law Journal, 9(1). https://doi.org/10.15294/pandecta.v9i1.2852 DOI: https://doi.org/10.15294/pandecta.v9i1.2852
Popy, A. (2024). Kecakapan Literasi Digital Penyintas Online Gender-Based Violence (OGBV). Jurnal Ilmu Komunikasi, 21(2), 145–158.
Ramadhany, A. F., Damayanti, N. E., Rahmania, L. A., & Inawati. (2025). Digital Literacy as a Cyber Crime Defense and Prevention Strategy. Nusantara Science and Technology Proceedings, 5(1), 778–785. https://doi.org/10.11594/nstp.2025.47116 DOI: https://doi.org/10.11594/nstp.2025.47116
Reswari, P. A. D., & Susiana, S. (2025). Perlindungan Anak Dari Ancaman Kekerasan di Dunia Digital. Analisis Strategis Terhadap Isu Aktual: Info Singkat, 1–5.
Suharnanik, S., Shintawati, Y., Pandapaton, D., Khairiah, R., & Pribadi, A. R. (2024). Women’s Literacy in Using Digital Media Information. Tibanndaru : Jurnal Ilmu Perpustakaan Dan Informasi, 8(2), 123. https://doi.org/10.30742/tb.v8i2.4040 DOI: https://doi.org/10.30742/tb.v8i2.4040
Umugiraneza, O., Bansilal, S., & North, D. (2016). TEACHERS’ CONFIDENCE AND BELIEFS IN TEACHING MATHEMATICS AND STATISTICS CONCEPTS. PONTE International Scientific Researchs Journal, 72(9). https://doi.org/10.21506/j.ponte.2016.9.34 DOI: https://doi.org/10.21506/j.ponte.2016.9.34
UN Women. (2020). Online and ICT-facilitated violence against women and girls during COVID-19.
Yuliarti, M. S., Tri Rejeki, A., & Chatarina Heny Dwi, S. (2025). Sisterhood in Digital Literacy: Strengthening Women’s Resilience Against Online Gender-Based Violence (OGBV). Mediator: Jurnal Komunikasi, 18(2), 244–255. https://doi.org/10.29313/mediator.v18i2.7770 DOI: https://doi.org/10.29313/mediator.v18i2.7770
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 Ria Wulandari, Anisa Azzaulfa, Ibrahim Sagio, Sri Agustriani Elida, Endah Rantau Itasari, Arsensius Arsensius, Muhammad Rafi Darajati, Fatma Muthia Kinanti, Erwin Erwin, Ervin Riandy, Aulia Yuti Serera

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.











