[1]
2024. Penerapan Prinsip 5C dalam Pemberian Kredit di Lembaga Perkreditan Desa: Studi Kasus Desa Adat Kukuh. I-Com: Indonesian Community Journal. 4, 3 (Sep 2024), 2200–2209. DOI:https://doi.org/10.33379/icom.v4i3.5295.