Pengelolaan Usaha Mikro Kreatif Berbasis Nilai Syariah pada Bisnis Buket Kasykado: Studi Kualitatif Deskriptif
Kata Kunci:
Bisnis Buket, Pengelolaan Usaha Mikro,Ekonomi Syariah, Digital Marketing, Bisnis Buket, Usaha KreatifAbstrak
Bisnis buket merupakan bagian dari usaha mikro kreatif yang berkembang seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap produk hadiah estetis, personal, dan mudah dipasarkan melalui media digital. Namun, usaha mikro kreatif sering menghadapi keterbatasan modal, sistem manajemen sederhana, serta ketergantungan pada operasional berbasis keluarga. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengelolaan usaha mikro kreatif pada Bisnis Buket KASYKADO dan menelaah penerapan nilai ekonomi syariah dalam praktik pengelolaannya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan informan yang dipilih secara purposive. Data dikumpulkan melalui wawancara semi-terstruktur, observasi kegiatan operasional, dan dokumentasi, kemudian dianalisis menggunakan model interaktif Miles dan Huberman melalui reduksi data, penyajian data, serta penarikan kesimpulan. Keabsahan data diuji melalui triangulasi sumber dan teknik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan KASYKADO bertumpu pada modal pemilik, operasional berbasis keluarga, produksi berbasis pesanan, dan pemasaran digital melalui WhatsApp, Instagram, dan TikTok. Nilai kejujuran, amanah, tanggung jawab, keadilan, dan transparansi tercermin dalam kesesuaian produk dengan katalog, pelayanan konsumen, pemenuhan pesanan, serta penetapan harga yang wajar. Temuan ini berkontribusi pada pengembangan pemahaman mengenai model pengelolaan UMKM kreatif syariah berbasis keluarga yang mengintegrasikan kreativitas produk, etika bisnis, dan kepercayaan konsumen dalam ruang
Referensi
Abdussamad, Z. (n.d.). Metode Penelitian Kualitatif.
Abrar, M. (n.d.). Teknik Pengumpulan Data Penelitian Kualitatif.
Ananda, A., & Sulistiowati, D. (n.d.). Pengembangan usaha mikro kecil dan menengah (umkm) berbasis industri kreatif di kota malang. X, 120–142.
Fatih, S., Kurniawan, E., Maulidiah, N. S., & Fortuna, K. (2023). Peran Digital Marketing terhadap UMKM dalam Perspektif Ekonomi Syariah. 02(02), 44–50.
Fatkhan, R. A., & Chasanah, U. (2024). Dampak Inovasi Produk dan Digital Marketing Pada Pertumbuhan UMKM : Studi Kasus di Sektor Industri Kreatif. 1(July), 537–544.
Febriyantoro, M. T., Arisandi, D., Febriyantoro, M. T., Arisandi, D., Universal, U., & Pemasaran, M. (n.d.). Pemanfaatan Digital Marketing Bagi Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah Pada Era Masyarakat Ekonomi Asean. 1(2), 61–76.
Fitra, K. (2020). PENGARUH DIGITAL MARKETING TERHADAP PENDAPATAN USAHA MIKRO KECIL MENENGAH (UMKM) MENURUT PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM.
Hidayat, I. A., Rizki, M., Arizona, R., Ryas, M., & Kesuma, F. (2026). STRATEGI DIGITAL MARKETING DALAM MENINGKATKAN DAYA. 19(1), 173–180.
Husnullail, M., Risnita, Jailani, M., & Asbui. (2024). TEKNIK PEMERIKSAAN KEABSAHAN DATA DALAM RISET ILMIAH. 15(2), 70–78.
Luthfiyani, P. W., & Murhayati, S. (2024). Strategi Memastikan Keabsahan Data Dalam Penelitian Kualitatif. 8, 45315–45328.
Mardiah, A., Putri, N. R., & Sono, M. G. (2024). Strategi Pemasaran Digital untuk UMKM di Era Digital. 5(11), 5464–5474.
Mohamed, M., & Weber, P. (2019). Trends of digitalization and adoption of big data & analytics among UK SMEs : Analysis and lessons drawn from a case study of 53 SMEs.
Purba, D., Kurniullah, A., Banjarnahor, A., & Revida, E. (2021). MANAJEMEN Usaha Kecil dan Menengah.
Safari, A., & Riyanti, A. (2024). PERAN DIGITAL MARKETING PADA UMKM DENGAN PRINSIP-PRINSIP SYARIAH ( THE ROLE OF DIGITAL MARKETING IN MSMES WITH SHARIA PRINCIPLES ). 3(9), 249–273.
Suyadi, Syahdanur, & Suryani, S. (2018). Analisis Pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah ( UMKM ). 29(1), 1–10.
Yolanda, C., Hasanah, U., Tjut, U., Dhien, N., Studi, P., Pembangunan, E., Tjut, U., Dhien, N., & Manajemen, P. S. (2024). 2830-7690 peran usaha mikro, kecil dan menengah (umkm) dalam pengembangan ekonomi indonesia 1. 2(3), 170–186.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 Alfina Ni’matul Maula, Novia Alfi Satifa, Ghiswa Candika Kirana

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

