Re-Implementasi Pendidikan Moral Pancasila di Lembaga Pendidikan Formal Se-Indonesia Dalam Merealisasikan Moderasi Beragama

Penulis

  • Hisbullah Universitas Islam Raden Rahmat Malang

Kata Kunci:

Sikap eksklusif-inklusif, moderasi beragama, PMP

Abstrak

Artikel ini mendiskusikan konsep moderasi beragama melalui ide re-implementasi Pembelajaran PMP di lembaga pendidikan formal. Moderasi beragama dianggap sebagai konsep yang mampu mempertahankan kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia yang terdiri dari beragam suku agama dan golongan. Diinisisasi oleh Kementerian Agama, konsep moderasi beragama menjadi kajian yang terus dilakukan di negara ini. Sikap keberagaman yang eksklusif dan memaksakan kehendak adalah akar masalahnya. Sikap ini membuat mereka merasa yang paling benar yg dapat menimbulkan gesekan antar kelompok agama. Secara umum, konflik keagamaan di Indonesia bermula dari sikap beragama eksklusif. Sikap eksklusif mesti dirubah menjadi sikap inklusif yg diperlukan dalam merealusasikan moderasi beragama. Studi dalam tulisan ini akan menjelaskan pentingnya re implmentasi atau penerapan kembali materi ajar PMP di sekolah dan perguruan tinggi sebagai upaya meningkatkan sikap beragama yg inklusif tersebut. Hal ini yang menjadi tantangan besar dalam upaya mewujudkan masyarakat yang moderat dalam beragama. Pendidikan Moral Pancasila dimasa lalu bertujuan untuk indoktrinasi konsep Pancasila pada masyarakat dan di jenjang birokrasi di Indonesia. Indoktrinasi ini dilakukan dengan membentuk program-program nasional seperti Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila. Riset dlm studi ini menggunakan metode kualitatif dgn jenis penelutian kajian pustaka.
Hasil studi diharapkan dapat dipakai untu merealisasikan gagasan moderasi beragama dengan mengajarkan kembali Pendidikan Moral Pancasila di semua jenjang pendidikan mulai dari PAUD sampai Perguruan Tinggi. Sebagai tindakan nyata untuk mencegah
perpecahan bangsa yang diakibatkan “radikalisasi” atau bersikap eksklusif yg keliru dalam beragama.

Diterbitkan

2022-06-13