Urgensi Kerukunan Antar Umat Beragama Di Era 5.0

Penulis

  • Muhammad Arif Nasruddin Universitas Islam Raden Rahmat Malang
  • Muallifatul Ma’rifah Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Kata Kunci:

Urgensi, Kerukunan, Umat Beragama

Abstrak

Secara global masyarakat hidup dengan memegang keyakinan beragama, sudah merupakan tabiat dasar manusia diciptakan untuk memenuhi rongga kebutuhan beragama di dalam hati, terkait keyakinan beragama apa yang dipegang tentu merupakan persoalan individual, dan melibatkan berbagai faktor. Masyarakat Indonesia merupakan masyarakat majemuk yang terdiri dari beragam agama. Kemajemukan yang ditandai dengan keanekaragaman agama mempunyai kecenderungan kuat terhadap identitas agama masing-masing dan berpotensi konfik. Indonesia merupakan salah satu contoh masyarakat yang multikultural.
Multikultural masyarakat Indonesia tidak saja karena keanekaragaman suku, budaya, bahasa, ras tapi juga dalam hal agama. Keyakinan yang beragam tentu membawa fatik tinggi dalam diri masing- masing pemeluk agama, sehingga ketika masyarakat dengan berbagai keyakinan berbaur menjadi satu wadah negara tentu tidak menutup kemungkinan konflik itu akan terjadi. Karena itulah azaz kerukunan dan toleransi antar umat sangat perlu difahamkan dan diterapkan dalam kehidup berbangsa dan bernegara dengan berbagai keyakinan masyarakat yang ada, terlebih di era Society 5.0 ini. Berbagai faktor yang mempengaruhi konflik di tengah-tengah masyarakat dengan ragam agama di samping fanatik keyainan yang tinggi, di antarannya juga dipicu oleh kurangnya pemahaman pemeuk agama terkait toleransi, kurangnya keperdulian yang nyata dari pihak- pihak yang menjadi wadah pemersatu umat, dan juga minimnya antar pemeluk agama terlibat dalam kajian-kajian kerukunan dalam beragama.
Kerukunan antar umat beragama dapat ditanamkan melalui beberapa hal, di antaranya adalah: 1) Memberikan pemahaman terkait Kerukunan Anta Umat Beragama, 2) Penguatan Wadah-Wadah Kerukunan Antar Umat Beragama, dan 3) Menggalakan pembinaan, sosialisasi, dan penerapat pola hidup rukun antar agama khususnya di daerah-daerah rawan konflik. Dengan pemenuhan beberapa faktor tersebut, kehidupan masyarakat di tengah-tengah keragaman beragama akan menjadi semakin indah dan harmonis. Banyak pihak perlu terlibat dalam merealisasikan dan menjaga kerukunan hidup antar umat beragama.

Diterbitkan

2022-06-21