Implementasi Branding Dalam Mewujudkan Tujuan Jati Diri Lembaga, Citra Dan Jaminan Kualitas Pendidikan Agama Islam

Penulis

  • Andri Sujatmiko Universitas Islam Raden Rahmat Malang
  • Saifuddin Malik Universitas Islam Raden Rahmat Malang
  • Anis Khoerunnisa Universitas Islam Raden Rahmat Malang
  • Supandri Universitas Islam Raden Rahmat Malang
  • M. Mutawakil Alallah Universitas Islam Raden Rahmat Malang
  • Ahmadi Universitas Islam Raden Rahmat Malang
  • Zakariah Universitas Islam Raden Rahmat Malang
  • Kamaludin Universitas Islam Raden Rahmat Malang

Kata Kunci:

Tujuan pembelajaran PAI, Badan Dakwah Islam, Ekstrakurikuler

Abstrak

Pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) merupakan bagian penting yang
disebut dalam UU no 20/2003 Sistem Pendidikan Nasional bertujuan untuk
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
terampil, mandiri,jujur, dan menjadi warga negara yang demokratis serta
bertanggung jawab. Jati diri madrasah tidak semata mata mencakup jati dirinya
sebagai lembaga pendidikan Islam, tetapi juga mencakup jati diri Islam dan jati diri
umat Islam. Dalam membangun jati diri madrasah, yang di dalamnya tercakup dan
dipertaruhkan jati diri Islam, dan jati diri umat Islam, tidak serta merta mudah
dengan menerapkan pendekatan external treatment, tetapi membutuhkan
pemahaman yang cukup memadai mengenai tradisi internal madrasah yang telah
terbentuk sejak dini, yakni ketika madrasah masih merupakan respons alamiah dari
kebutuhan masyarakat untuk membina generasi mudanya. Strategi membangun
kepercayaan masryarakat sebagai citra terhadap lembaga pendidikan dasar Islam
diantaranya: Pertama, memberikan pelayanan yang baik dengan mengedepankan
bukti riil terhadap masyarakat. Kedua, menciptakan suasana nyaman dan harmonis
di lembaga dengan mengedepankan nilai-nilai kesantunan yang menjadi prinsip
utama dalam memberikan pelayanan terhadap siapapun. Ketiga, melakukan
sosialisasi dan mobilisasi secara terus menerus. Keempat, menanamkan prinsip
bahwa masyarakat bagian yang tak terpisahkan dalam menunjang kemajuan
lembaga dengan selalu mengikutsertakan, mengontrol dan memberikan masukan
dalam pengambilan kebijakan sekolah. Penjaminan kualitas sebagai mutu
pendidikan Islam adalah merupakan proses yang dilakukan secara terus-menerus
untuk menjamin semua komponen penyelenggaraan pendidikan dalam mencapai
standar mutu yang telah ditetapkan dan bertujuan untuk memperbaharui proses
pendidikan. Sedangkan pengendalian mutu atau Quality Control (QC) merupakan
kegiatan yang telah melalui proses standar yang telah ditetapkan. Proses
pengendalian mutu terdiri dari kegiatan mengamati, membandingkan kinerja dengan
standar dan mengambil keputusan

Diterbitkan

2023-01-20