Pengaruh Fikih Muamalah, Kompensasi dan Religiositas terhadap Perilaku Curang
DOI:
https://doi.org/10.33379/jihbiz.v8i2.4921Kata Kunci:
fikih muamalah, compensation, religiosity, fraudulent behaviourAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan bukti empiris tentang pengaruh fiqh muamalah, compensation dan religiosity terhadap fraudulent behaviour. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kuantitatif. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan kuesioner yang dibagikan kepada dosen dan praktisi yang tergabung dalam organisasi Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI), Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Forum Dosen Ekonomi dan Bisnis Islam (FORDEBI) dan Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI). Setiap kuesioner yang disebar terdapat 114 pernyataan untuk dijawab oleh responden. Dari sebaran kuesioner yang dilakukan diperoleh 207 responden yang memberikan jawaban yang berasal dari 22 wilayah. Untuk mendapatkan hasil dari penelitian ini, peneliti menggunakan PLS SEM Versi 3.0. Hasil penelitian ini menemukan bahwa fiqh muamalah berpengaruh negatif signifikan terhadap fraudulent behaviour, compensation berpengaruh negatif signifikan terhadap fraudulent behaviour dan religiosity berpengaruh negatif signifikan terhadap fraudulent behaviour. Pada penelitian ini terfokus pada fraudulent behaviour, di mana penelitian ini merupakan penelitian yang baru dalam membahas hubungan fiqh muamalah dan religiosity yang merupakan basis sifat Rasulullah.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Jihbiz : Jurnal Ekonomi, Keuangan dan Perbankan Syariah

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Kewajiban Kepemilikan: Program Studi Ekonomi Syariah dan Program Studi Perbankan Syariah Universitas Islam Raden Rahmat sebagai penyelenggara/pemilik/pihak yang memiliki hak/kewenangan untuk mempublikasikan hasil penelitian.

English
Indonesia











