Pengaruh Fikih Muamalah, Kompensasi dan Religiositas terhadap Perilaku Curang

Penulis

  • Artika Artika Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Tri Bhakti, Bekasi, West Java, Indonesia
  • Yusuf Faisal Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Tri Bhakti, Bekasi, West Java, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.33379/jihbiz.v8i2.4921

Kata Kunci:

fikih muamalah, compensation, religiosity, fraudulent behaviour

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan bukti empiris tentang pengaruh fiqh muamalah, compensation dan religiosity terhadap fraudulent behaviour. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kuantitatif. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan kuesioner yang dibagikan kepada dosen dan praktisi yang tergabung dalam organisasi Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI), Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Forum Dosen Ekonomi dan Bisnis Islam (FORDEBI) dan Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI). Setiap kuesioner yang disebar terdapat 114 pernyataan untuk dijawab oleh responden. Dari sebaran kuesioner yang dilakukan diperoleh 207 responden yang memberikan jawaban yang berasal dari 22 wilayah. Untuk mendapatkan hasil dari penelitian ini, peneliti menggunakan PLS SEM Versi 3.0. Hasil penelitian ini menemukan bahwa fiqh muamalah berpengaruh negatif signifikan terhadap fraudulent behaviour, compensation berpengaruh negatif signifikan terhadap fraudulent behaviour dan religiosity berpengaruh negatif signifikan terhadap fraudulent behaviour. Pada penelitian ini terfokus pada fraudulent behaviour, di mana penelitian ini merupakan penelitian yang baru dalam membahas hubungan fiqh muamalah dan religiosity yang merupakan basis sifat Rasulullah.

Diterbitkan

31-07-2024

Terbitan

Bagian

Artikel

Cara Mengutip

Pengaruh Fikih Muamalah, Kompensasi dan Religiositas terhadap Perilaku Curang. (2024). Jihbiz : Jurnal Ekonomi, Keuangan dan Perbankan Syariah, 8(2), 127-141. https://doi.org/10.33379/jihbiz.v8i2.4921