Penerapan Green Banking di Lingkungan Bank BJB Syariah Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.33379/jihbiz.v7i2.2527Kata Kunci:
green banking, lingkungan, bank syariah, Bank BJB SyariahAbstrak
Isu-isu yang berkaitan dengan lingkungan, menjaga keseimbangan ekologi dan keberlanjutan ekologi telah menjadi topik diskusi di seluruh dunia. Organisasi dan konsumen telah memahami pentingnya lingkungan bagi kelangsungan hidup manusia, terutama dalam komunitas bisnis, yang memiliki kewajiban untuk mengintegrasikan perlindungan lingkungan dalam operasi bisnisnya. Industri perbankan saat ini harus mempertimbangkan aspek lingkungan dalam perilaku dan operasionalnya, yaitu green banking. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penerapan green banking di lingkungan Bank BJB Syariah. Metode penelitian adalah analisis deskriptif kualitatif dengan menggunakan data sekunder. Hasil kajian menunjukkan bahwa bank BJB Syariah telah mengimplementasikan beberapa program green banking, yaitu: penerapan prinsip hijau dengan pembiayaan hijau, penggunaan air, kertas, pengolahan limbah.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2023 Jihbiz : Jurnal Ekonomi, Keuangan dan Perbankan Syariah

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Kewajiban Kepemilikan: Program Studi Ekonomi Syariah dan Program Studi Perbankan Syariah Universitas Islam Raden Rahmat sebagai penyelenggara/pemilik/pihak yang memiliki hak/kewenangan untuk mempublikasikan hasil penelitian.

English
Indonesia











