Bagaimana Upaya Dana Pensiun Syariah dalam Memajukan Lembaga Keuangan Syariah di Indonesia?

Penulis

  • Muhammad Ash-Shiddiqy Faculty of Sharia Economics and Business, State Islamic University Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto, Banyumas, Central Java, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.33379/jihbiz.v7i2.2870

Kata Kunci:

dana, pensiun, syariah, Indonesia

Abstrak

Dana Pensiun adalah badan hukum yang mengelola dan menjalankan program-program yang menjanjikan manfaat pensiun. Semakin berkembangnya transaksi syariah di industri keuangan di Indonesia memungkinkan dana pensiun dikelola sesuai syariah. Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana peningkatan dana pensiun syariah di Indonesia secara signifikan terhadap peningkatan lembaga keuangan syariah. Dana pensiun umumnya diatur dalam UU No. 11 Tahun 1992. Perbedaan utama dana pensiun syariah dengan dana pensiun konvensional terletak pada penerimaan iuran, instrumen investasi, hasil investasi, dan manfaat pensiun. Tidak hanya itu, perbedaan yang paling mencolok antara dana pensiun syariah dan dana pensiun konvensional adalah sistem pengelolaan investasi yang dilakukan untuk menghindari investasi keuangan konvensional berbasis riba dan bunga.

Diterbitkan

30-07-2023

Terbitan

Bagian

Artikel

Cara Mengutip

Bagaimana Upaya Dana Pensiun Syariah dalam Memajukan Lembaga Keuangan Syariah di Indonesia? (2023). Jihbiz : Jurnal Ekonomi, Keuangan dan Perbankan Syariah, 7(2), 138-151. https://doi.org/10.33379/jihbiz.v7i2.2870