Optimalisasi Peran Nazhir dalam Pengembangan Wakaf Produktif

Penulis

  • Suyanto Institut Agama Islam Negeri Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung, Bangka Belitung, Indonesia
  • Wulpiah Institut Agama Islam Negeri Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung, Bangka Belitung, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.33379/jihbiz.v9i2.6542

Kata Kunci:

optimalisasi, nazhir, wakaf produktif

Abstrak

Keberhasilan negara-negara Islam menunjukkan bahwa wakaf mampu berkontribusi dalam mengatasi persoalan ekonomi. Di Indonesia, pengelolaan wakaf diatur melalui UU No. 41 Tahun 2004, PP No. 25 Tahun 2018, dan PMA No. 4 Tahun 2009. Pemerintah daerah dan BWI Kabupaten Belitung turut aktif mengembangkan wakaf produktif dengan mengoptimalkan peran nazhir. Penelitian ini menggunakan metode studi kasus dengan teknik observasi, dokumentasi, dan wawancara terhadap lima informan kunci dari BWI, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan forum nazhir. Analisis data mengacu pada Miles dan Huberman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mekanisme pembinaan nazhir oleh BWI mencakup dua aspek. Pertama, pola rekrutmen melalui surat ke kepala desa dan KUA, namun masih terbatas pada tingkat desa dan masjid. Kedua, pembinaan dilakukan melalui sosialisasi dasar tanpa sertifikasi khusus. Optimalisasi peran nazhir mencakup kaderisasi, pelatihan teknis, dan peningkatan literasi wakaf. BWI Belitung perlu merevitalisasi manajemen serta bersinergi dengan program Kementerian Agama seperti inkubasi wakaf dan gerakan literasi millennial.

Diterbitkan

30-07-2025

Terbitan

Bagian

Artikel

Cara Mengutip

Optimalisasi Peran Nazhir dalam Pengembangan Wakaf Produktif. (2025). Jihbiz : Jurnal Ekonomi, Keuangan dan Perbankan Syariah, 9(2), 201-214. https://doi.org/10.33379/jihbiz.v9i2.6542

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama