Efektivitas Sistem Bagi Hasil pada Perbankan Syariah versus Sistem Bunga pada Perbankan Konvensional
DOI:
https://doi.org/10.33379/jihbiz.v9i2.6982Kata Kunci:
bagi hasil, sistem bunga, perbankan syariah, profitabilitasAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas sistem bagi hasil dalam perbankan syariah dibandingkan dengan sistem bunga pada perbankan konvensional, terutama dari aspek profitabilitas, manajemen risiko, dan keadilan ekonomi. Fokus utama diarahkan pada akad mudharabah dan musyarakah sebagai instrumen utama sistem bagi hasil, serta kredit berbunga tetap dan mengambang pada bank konvensional. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan studi kepustakaan (library research) bersifat deskriptif-komparatif. Data dikumpulkan melalui telaah dokumen, laporan keuangan, dan literatur ilmiah dari lembaga resmi seperti OJK, BI, serta publikasi akademik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem bunga terbukti lebih unggul dalam menghasilkan profitabilitas jangka pendek dan kestabilan margin. Namun, sistem bagi hasil memberikan pendekatan yang lebih adil dan partisipatif melalui mekanisme pembagian risiko dan transparansi, meskipun menghadapi tantangan moral hazard dan literasi syariah yang rendah. Rekomendasi penelitian ini menekankan pentingnya peningkatan kualitas manajemen risiko, transparansi, pemanfaatan teknologi informasi, serta literasi keuangan syariah untuk mengoptimalkan efektivitas sistem bagi hasil sebagai alternatif berkeadilan terhadap sistem bunga konvensional.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Jihbiz : Jurnal Ekonomi, Keuangan dan Perbankan Syariah

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Kewajiban Kepemilikan: Program Studi Ekonomi Syariah dan Program Studi Perbankan Syariah Universitas Islam Raden Rahmat sebagai penyelenggara/pemilik/pihak yang memiliki hak/kewenangan untuk mempublikasikan hasil penelitian.

English
Indonesia











