Penerapan Green Economy dalam Pengembangan Pariwisata Halal
DOI:
https://doi.org/10.33379/jihbiz.v10i1.7571Kata Kunci:
green economy, pariwisata halal, kepuasan konsumenAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji penerapan konsep green economy dalam pengembangan pariwisata halal di Desa Terong, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung. Pariwisata halal yang berlandaskan prinsip keberlanjutan lingkungan, sosial, dan ekonomi menjadi strategi dalam menjawab tantangan perubahan iklim, pelestarian budaya lokal, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pendekatan green economy dinilai sejalan dengan nilai-nilai syariah serta mendukung pembangunan pariwisata yang ramah lingkungan. Penelitian ini menggunakan metode studi kasus dengan teknik pengumpulan data berupa observasi, dokumentasi, dan wawancara terhadap lima informan utama yang terdiri dari pejabat daerah, pelaku usaha, masyarakat, dan wisatawan. Teknik analisis data dilakukan melalui tahapan reduksi data, penyajian data, verifikasi, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan green economy dalam pengembangan pariwisata halal meliputi pengelolaan ekowisata berbasis syariah, penggunaan energi terbarukan, pengelolaan limbah, layanan halal, pemberdayaan UMKM lokal, penyediaan transportasi ramah lingkungan, serta edukasi dan kampanye wisata halal berkelanjutan.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 Jihbiz : Jurnal Ekonomi, Keuangan dan Perbankan Syariah

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Kewajiban Kepemilikan: Program Studi Ekonomi Syariah dan Program Studi Perbankan Syariah Universitas Islam Raden Rahmat sebagai penyelenggara/pemilik/pihak yang memiliki hak/kewenangan untuk mempublikasikan hasil penelitian.

English
Indonesia











