Analisis Pengendalian dan Penanganan Non-Performance Financing pada PT BPRS Bumi Rinjani Batu
DOI:
https://doi.org/10.33379/jihbiz.v2i2.775Kata Kunci:
Operasional Pembiayaan, non-performing financing, Penanganan PembiayaanAbstrak
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis proses operasi pembiayaan yang dilakukan oleh PT BPRS Bumi Rinjani Batu dalam menyalurkan pembiayaan antara shahibul mal dan mudharib. Serta untuk menganalisis penanganan yang telah dilakukan oleh PT BPRS Bumi Rinjani Batu terhadap pembiayaan bermasalah yang terjadi selama periode 2014-Juni 2016. Menurut kriteria Bank Indonesia, besaran NPF terdiri dari kredit kurang lancar dan saham. NPF di PT BPRS Bumi Rinjani Batu tidak melebihi dari ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia artinya NPF yang ada selama 3,5 tahun terakhir kurang dari 5%. Terbukti pada tahun 2014 NPF sebesar 1,9% pada tahun 2015 sebesar 0,75% pada tahun 2016 sebesar 0,99% dan pada bulan Juni 2016 sebesar 0,9%. Penanganan yang telah dilakukan oleh PT BPRS Bumi Rinjani Batu tergantung berat dan ringannya masalah. Untuk kategori berat akan dilakukan abolisi dan pada kategori ringan akan dilakukan revitalisasi.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2018 Jihbiz : jurnal ekonomi, keuangan dan perbankan syariah

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Kewajiban Kepemilikan: Program Studi Ekonomi Syariah dan Program Studi Perbankan Syariah Universitas Islam Raden Rahmat sebagai penyelenggara/pemilik/pihak yang memiliki hak/kewenangan untuk mempublikasikan hasil penelitian.

English
Indonesia











