Sistem Kelembagaan Keuangan Bebas Bunga Alternatif bagi Perekonomian yang Berkeadilan: Tinjauan Konstruktif

Penulis

  • Jeni Susyanti Universitas Islam Malang, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.33379/jihbiz.v3i2.803

Kata Kunci:

kelembagaan keuangan bebas bunga, perekonomian yang berkeadilan

Abstrak

Sistem ekonomi Islam dapat menjadi pilihan di tengah sistem ekonomi dunia saat ini dengan mekanisme pasarnya yang tidak lagi dapat terkendalikan oleh siapa pun dan sistem mana pun. Sistem ekonomi Islam hadir sebagai alternatif keberpihakan sistem ekonomi pada tatanan pasar yang berkeadilan dan bermanfaat menyejahterakan manusia. Prinsip syariah Islam dalam pengelolaan harta menekankan pada keseimbangan antara kepentingan individu dan masyarakat, di mana harta harus dimanfaatkan untuk hal-hal produktif terutama kegiatan investasi yang merupakan landasan aktivitas ekonomi dalam masyarakat. Kelembagaan keuangan bebas bunga (lembaga keuangan syariah) sebagai implementasi dari sistem ekonomi Islam meliputi dua lembaga, yaitu lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan bukan bank. Dalam melaksanakan kegiatan keuangannya kedua macam lembaga tersebut menjalankan prinsip utama dalam bertransaksi, yaitu: adanya larangan riba (bunga) dalam berbagai bentuk transaksi, menjalankan bisnis dan aktivitas perdagangan yang berbasis pada perolehan keuntungan yang sah menurut syariah, dan memberikan zakat. Sehingga lembaga keuangan tersebut harus memiliki strategi manajemen keuangan, secara baik dan sesuai dengan fiqh muamalah.

Diterbitkan

19-07-2019

Terbitan

Bagian

Artikel

Cara Mengutip

Sistem Kelembagaan Keuangan Bebas Bunga Alternatif bagi Perekonomian yang Berkeadilan: Tinjauan Konstruktif. (2019). Jihbiz : Jurnal Ekonomi, Keuangan dan Perbankan Syariah, 3(2), 174-183. https://doi.org/10.33379/jihbiz.v3i2.803