Peran Dewan Pengawas Syariah terhadap Implementasi Good Corporate Governance di KSPPS Bumi Meranti Wangi
DOI:
https://doi.org/10.33379/jihbiz.v4i2.854Kata Kunci:
dewan pengawas syariah, GCG, stakeholderAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran Dewan Pengawas Syariah di KSPPS Bumi Meranti Wangi terhadap Implementasi Good Corporate Governance yang diukur dari 5 konsep yaitu Transparency, Accountability, Responsibility, Independency, dan Fairness. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif berupa analisis deskriptif. Di mana data diperoleh melalui wawancara secara langsung dengan informan yang disebut dengan data primer dan data-data dari buku, jurnal, skripsi, dan literatur lainnya yang disebut dengan data sekunder. Berdasarkan hasil penelitian, maka dapat disimpulkan bahwa Dewan Pengawas Syariah sudah menjalankan tugas dan fungsinya terhadap implementasi GCG yang diterapkan oleh KSPPS Bumi Meranti Wangi dalam setiap kegiatan operasionalnya, seperti pengawasan terhadap keabsahan transaksi pembiayaan, kepatuhan terhadap syariah dari sisi produk yang berikan ke nasabah, dan juga pengawasan terhadap pembagian bagi hasil yang disalurkan ke nasabah.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2020 Jihbiz : jurnal ekonomi, keuangan dan perbankan syariah

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Kewajiban Kepemilikan: Program Studi Ekonomi Syariah dan Program Studi Perbankan Syariah Universitas Islam Raden Rahmat sebagai penyelenggara/pemilik/pihak yang memiliki hak/kewenangan untuk mempublikasikan hasil penelitian.

English
Indonesia











