Pengetahuan Konsumen dan Keputusan Menjadi Nasabah Lembaga Keuangan Mikro Syariah
DOI:
https://doi.org/10.33379/jihbiz.v4i1.857Kata Kunci:
LKMS, BMT, pengetahuan konsumenAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh pengetahuan konsumen tentang perbankan syariah terhadap keputusan menjadi nasabah pada Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS). Metode penelitian dengan pendekatan kuantitatif, di mana data diperoleh melalui kuesioner (angket), wawancara dan dokumentasi. Setelah data diperoleh, peneliti analisis dengan menggunakan analisis regresi. Hasil perhitungan secara parsial diperoleh hasil bahwa pengetahuan konsumen tentang perbankan syariah berpengaruh terhadap keputusan menjadi nasabah. Salah satu tantangan paling berat yang kini banyak dihadapi LKMS adalah banyaknya tudingan yang mengatakan LKMS hanya sekedar Lembaga Keuangan konvensional yang ditambah label syariah. Konsumen LKMS, menjadi nasabah hanya ingin mengamankan uangnya atau karena bagi hasil yang ditawarkan LKMS sehingga bisa memperlancar jalan perekonomian mereka, selain itu mereka juga tertarik dengan label Islam atau sistem syariah yang dikembangkan LKMS namun secara rinci mereka tidak memahami proses pelaksanaan syariah tersebut, namun apakah pengetahuan seseorang tentang syariah yang ada di LKMS menjadi faktor keputusan menjadi nasabah menarik diteliti lebih lanjut.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2020 Jihbiz : jurnal ekonomi, keuangan dan perbankan syariah

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Kewajiban Kepemilikan: Program Studi Ekonomi Syariah dan Program Studi Perbankan Syariah Universitas Islam Raden Rahmat sebagai penyelenggara/pemilik/pihak yang memiliki hak/kewenangan untuk mempublikasikan hasil penelitian.

English
Indonesia











