Literasi Zakat Pertanian pada Masyarakat Desa

Penulis

  • Tasriani Tasriani Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim, Riau, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.33379/jihbiz.v5i1.869

Kata Kunci:

zakat pertanian, literasi zakat, Desa Sidodadi

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui literasi masyarakat Desa tentang zakat pertanian dan faktor apa saja yang melatar belakangi minimnya masyarakat Desa dalam menunaikan zakat pertanian. Pendekatan penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif yang berbentuk deskriptif. Pengumpulan data dari penelitian ini adakah wawancara, dokumentasi dan pengamatan. Adapun sumber data yang diperoleh dari sumber data primer yakni dari kepala Desa Sidodadi, salah satu kepala dusun, Tokoh masyarakat, dan para petani. Sedangkan sumber data sekunder yaitu dokumentasi yang diperoleh dari lapangan. Zakat merupakan harta yang wajib dikeluarkan bagi umat muslim kepada orang yang berhak menerimanya, seperti fakir, miskin, amil, mualaf, hamba sahaya, gharim, fisabilillah, dan ibnu sabil. Adapun zakat pertanian ialah semua hasil bumi yang di tanam menggunakan biji-bijian yang hasilnya dapat dimakan oleh manusia dan hewan. Zakat pertanian dapat berupa biji-bijian, umbi-umbian, sayuran, buah-buahan, bunga dan lain sebagainya. Hasil dari penelitian ini yaitu kurangnya literasi masyarakat tentang zakat pertanian, selain itu belum adanya sosialisasi tentang zakat pertanian dari tokoh masyarakat maupun dari pemerintah yang menyebabkan masyarakat Desa Sidodadi rendahnya literasi zakat pertanian.

Diterbitkan

26-01-2021

Terbitan

Bagian

Artikel

Cara Mengutip

Literasi Zakat Pertanian pada Masyarakat Desa. (2021). Jihbiz : Jurnal Ekonomi, Keuangan dan Perbankan Syariah, 5(1), 89-103. https://doi.org/10.33379/jihbiz.v5i1.869