[1]
2026. Perbandingan Implementasi Pengelolaan dan Pemanfaatan Platform Digital dalam Model Penghimpunan Platform Digital dalam Model Penghimpunan Zakat, Infak, dan Sedekah (Respons Lembaga Sosial terhadap Peristiwa ACT). Jihbiz : Jurnal Ekonomi, Keuangan dan Perbankan Syariah. 10, 1 (Jan 2026), 33–42. DOI:https://doi.org/10.33379/jihbiz.v10i1.7961.