Kebijakan Editorial

Fokus dan Cakupan

Back to top ⬆️

JIHBIZ : Jurnal Ekonomi, Keuangan dan Perbankan Syariah memiliki fokus kajian tentang ekonomi syariah, keuangan syariah dan perbankan syariah. Sedangkan cakupan kajian dalam jurnal ini meliputi:

  1. Ekonomi Syariah: pemikiran ekonomi syariah, strategi ekonomi syariah nasional, ekosistem ekonomi syariah, dan produk halal
  2. Fiskal dan moneter dalam perspektif Islam
  3. Lembaga dan organisasi Keuangan Syariah
  4. Keuangan sosial Islam: zakat, infaq, shadaqah dan wakaf
  5. Perbankan, keuangan dan pasar modal syariah: kinerja keuangan dan non-keuangan
  6. Kepatuhan Syariah dan tata kelola perusahaan
  7. Nilai-nilai Islam dalam praktik gaya hidup
  8. Etika bisnis Islam dan kewirausahaan

Kategori Artikel

Back to top ⬆️

Redaksi JIHBIZ : Jurnal Ekonomi, Keuangan dan Perbankan Syariah mengundang para penulis yang memiliki ketertarikan pada bahasan sesuai fokus dan cakupan jurnal untuk mengirimkan tulisan kepada kami, terutama yang termasuk pada jenis kategori artikel:

  1. Research paper
  2. Laporan tentang semua jenis penelitian yang dilakukan oleh penulis, termasuk: Konstruksi atau pengujian model atau kerangka kerja; Penelitian tindakan; Pengujian data, riset pasar atau survey Penelitian empiris, ilmiah atau klinis; Makalah dengan fokus implikasi praktis.
  1. Viewpoint
  2. Mencakup makalah apa pun yang isinya bergantung pada pendapat dan interpretasi penulis. Ini termasuk karya jurnalistik dan bergaya majalah.
  1. Conceptual paper
  2. Berfokus pada pengembangan hipotesis dan biasanya bersifat diskursif. Meliputi diskusi filosofis dan studi komparatif dari karya dan pemikiran penulis lain.
  1. Literature review
  2. Kategori ini hanya boleh digunakan jika tujuan utama makalah adalah untuk menjelaskan dan / atau mengkritik literatur di bidang tertentu. Ini bisa berupa bibliografi selektif yang memberikan nasihat tentang sumber informasi, atau makalah mungkin bertujuan untuk meliput kontributor utama pengembangan topik dan mengeksplorasi pandangan mereka yang berbeda.

Frekuensi Terbitan

Back to top ⬆️

JIHBIZ : Jurnal Ekonomi, Keuangan dan Perbankan Syariah diterbitkan dua kali setahun yaitu pada bulan Januari dan Juli.

Etika Publikasi

Back to top ⬆️

JIHBIZ : Jurnal Ekonomi, Keuangan dan Perbankan Syariah menerapkan peer-review double-blind. Pernyataan etis ini mengikat perilaku penulis, editor, pengulas, dan penerbit. Pernyataan ini didasarkan pada rekomendasi Elsevier dan Pedoman Praktik Terbaik COPE untuk Editor Jurnal.

Tugas Penulis

  1. Standar Pelaporan: Penulis harus menyajikan laporan akurat dari penelitian orisinal yang telah dilakukan dan disertai diskusi objektif tentang signifikansinya. Peneliti harus mempresentasikan hasil mereka secara jujur dan tanpa fabrikasi, pemalsuan atau manipulasi data yang tidak tepat. Sebuah manuskrip harus berisi detail dan referensi yang cukup untuk memungkinkan orang lain mereplika karya tersebut. Pernyataan yang menipu atau secara sengaja tidak akurat merupakan perilaku yang tidak etis dan tidak dapat diterima. Naskah harus mengikuti pedoman pengiriman jurnal.
  2. Orisinalitas dan Plagiarisme: Penulis harus memastikan bahwa mereka telah menulis karya yang sepenuhnya asli. Naskah tidak boleh diserahkan secara bersamaan ke lebih dari satu publikasi kecuali editor setuju untuk publikasi bersama. Karya dan publikasi sebelumnya yang relevan, baik oleh peneliti lain maupun milik penulis, harus diakui dan direferensikan dengan benar. Literatur utama harus dikutip jika memungkinkan. Kata-kata asli yang diambil langsung dari publikasi oleh peneliti lain harus muncul dalam tanda kutip dengan kutipan yang sesuai.
  3. Publikasi Berganda, Redundant, atau Concurrent: Penulis secara umum tidak boleh mengirimkan manuskrip yang sama ke lebih dari satu jurnal secara bersamaan. Diharapkan juga agar penulis tidak menerbitkan manuskrip atau manuskrip yang mubazir yang mendeskripsikan penelitian yang sama di lebih dari satu jurnal. Mengirimkan manuskrip yang sama ke lebih dari satu jurnal secara bersamaan merupakan perilaku penerbitan yang tidak etis dan tidak dapat diterima. Berbagai publikasi yang muncul dari satu proyek penelitian harus diidentifikasi dengan jelas seperti itu dan publikasi utama harus dirujuk.
  4. Pengakuan Sumber: Penulis harus mengetahui semua sumber data yang digunakan dalam penelitian dan mengutip publikasi yang berpengaruh dalam menentukan sifat pekerjaan yang dilaporkan. Pengakuan yang tepat atas pekerjaan orang lain harus selalu diberikan.
  5. Kepenulisan Makalah: Penulisan publikasi penelitian harus secara akurat mencerminkan kontribusi individu untuk pekerjaan dan pelaporannya. Penulisan harus dibatasi pada mereka yang telah memberikan kontribusi yang signifikan terhadap konsepsi, desain, pelaksanaan atau interpretasi dari studi yang dilaporkan. Orang lain yang telah memberikan kontribusi signifikan harus terdaftar sebagai penulis bersama. Dalam kasus di mana kontributor utama terdaftar sebagai penulis sementara mereka yang memberikan kontribusi kurang substansial, atau murni hal teknis, untuk penelitian atau publikasi tercantum di bagian pengakuan. Penulis juga memastikan bahwa semua penulis telah melihat dan menyetujui versi naskah yang dikirimkan dan pencantuman nama mereka sebagai penulis bersama.
  6. Pengungkapan dan Konflik Kepentingan: Semua penulis harus secara jelas mengungkapkan dalam naskah mereka setiap konflik kepentingan keuangan atau substantif lainnya yang dapat ditafsirkan untuk mempengaruhi hasil atau interpretasi naskah mereka. Semua sumber dukungan keuangan untuk proyek harus diungkapkan.
  7. Kesalahan Mendasar dalam Karya yang Diterbitkan: Jika penulis menemukan kesalahan atau ketidaktepatan yang signifikan dalam naskah yang dikirimkan, maka penulis harus segera memberi tahu editor jurnal atau penerbit dan bekerja sama dengan editor untuk mencabut atau memperbaiki makalah.
  8. Hazards and Human or Animal Subjects: Penulis harus mengidentifikasi dengan jelas dalam naskah jika pekerjaan tersebut melibatkan bahan kimia, prosedur atau peralatan yang memiliki bahaya yang tidak biasa yang melekat dalam penggunaannya.

Tugas Editor

  1. Keputusan Publikasi: Berdasarkan laporan telaah dewan editorial, editor dapat menerima, menolak, atau meminta modifikasi pada naskah. Validasi pekerjaan yang dimaksud dan pentingnya bagi peneliti dan pembaca harus selalu mendorong keputusan tersebut. Editor dapat dipandu oleh kebijakan dewan editorial jurnal dan dibatasi oleh persyaratan hukum yang akan berlaku terkait fitnah, pelanggaran hak cipta, dan plagiarisme. Editor dapat berunding dengan editor atau penelaah lain dalam membuat keputusan ini. Editor harus bertanggung jawab atas semua yang mereka terbitkan dan harus memiliki prosedur dan kebijakan untuk memastikan kualitas materi yang mereka terbitkan dan menjaga integritas catatan yang diterbitkan.
  2. Penelaahan Manuskrip: Editor harus memastikan bahwa setiap manuskrip pada awalnya dievaluasi oleh editor untuk keasliannya. Editor harus mengatur dan menggunakan telaah sejawat secara adil dan bijak. Editor harus menjelaskan proses tinjauan sejawat mereka dalam informasi untuk penulis dan juga menunjukkan bagian mana dari jurnal yang ditinjau sejawat. Editor harus menggunakan peninjau sejawat yang sesuai untuk makalah yang dipertimbangkan untuk publikasi dengan memilih orang-orang dengan keahlian yang memadai dan menghindari mereka yang memiliki konflik kepentingan.
  3. Keadilan: Editor harus memastikan bahwa setiap naskah yang diterima ditinjau konten intelektualnya tanpa memperhatikan jenis kelamin, jenis kelamin, ras, agama, kewarganegaraan, dll. Dari penulis. Bagian penting dari tanggung jawab untuk membuat keputusan yang adil dan tidak memihak adalah menegakkan prinsip independensi dan integritas editorial. Editor memiliki posisi yang kuat dengan membuat keputusan tentang publikasi, yang membuatnya sangat penting bahwa proses ini seadil dan mungkin tidak bias.
  4. Kerahasiaan: Editor harus memastikan bahwa informasi mengenai manuskrip yang dikirimkan oleh penulis dijaga kerahasiaannya. Editor harus menilai secara kritis potensi pelanggaran perlindungan data dan kerahasiaan pasien. Ini termasuk membutuhkan persetujuan yang diinformasikan dengan benar untuk penelitian aktual yang disajikan, persetujuan untuk publikasi jika berlaku.
  5. Pengungkapan dan Konflik Kepentingan: Editor Jurnal tidak akan menggunakan materi yang tidak dipublikasikan yang diungkapkan dalam naskah yang diserahkan untuk penelitiannya sendiri tanpa persetujuan tertulis dari penulis. Editor tidak boleh terlibat dalam keputusan tentang makalah yang memiliki konflik kepentingan.

Tugas Penelaah

  1. Kerahasiaan: Informasi mengenai manuskrip yang dikirimkan oleh penulis harus dijaga kerahasiaannya dan diperlakukan sebagai informasi istimewa. Mereka tidak boleh diperlihatkan atau didiskusikan dengan orang lain kecuali sebagaimana diizinkan oleh editor.
  2. Pengakuan Sumber: Penelaah harus memastikan bahwa penulis telah mengakui semua sumber data yang digunakan dalam penelitian. Penelaah harus mengidentifikasi karya terbitan relevan yang belum dikutip oleh penulis. Setiap pernyataan observasi, derivasi, atau argumen yang telah dilaporkan sebelumnya harus disertai dengan kutipan yang relevan. Peninjau harus segera memberi tahu jurnal jika mereka menemukan penyimpangan, memiliki kekhawatiran tentang aspek etika pekerjaan, mengetahui kesamaan substansial antara naskah dan pengiriman bersamaan ke jurnal lain atau artikel yang diterbitkan, atau mencurigai bahwa pelanggaran mungkin telah terjadi baik selama penelitian atau penulisan dan penyerahan naskah; bagaimanapun pengulas harus merahasiakan kekhawatiran mereka dan tidak menyelidiki lebih lanjut secara pribadi kecuali jurnal tersebut meminta informasi atau nasihat lebih lanjut.
  3. Standar Objektivitas: Telaah naskah yang diserahkan harus dilakukan secara obyektif dan penelaah harus mengungkapkan pandangan mereka dengan jelas dengan argumen yang mendukung. Penelaah harus mengikuti petunjuk jurnal tentang umpan balik khusus yang diperlukan dari mereka dan, kecuali ada alasan bagus untuk tidak melakukannya. Peninjau harus konstruktif dalam ulasan mereka dan memberikan umpan balik yang akan membantu penulis untuk memperbaiki naskah mereka. Peninjau harus menjelaskan penyelidikan tambahan yang disarankan yang penting untuk mendukung klaim yang dibuat dalam naskah yang sedang dipertimbangkan dan yang hanya akan memperkuat atau memperpanjang pekerjaan.
  4. Pengungkapan dan Konflik Kepentingan: Informasi atau gagasan istimewa yang diperoleh melalui tinjauan sejawat harus dijaga kerahasiaannya dan tidak digunakan untuk keuntungan pribadi. Penelaah tidak boleh mempertimbangkan manuskrip di mana mereka memiliki konflik kepentingan yang dihasilkan dari persaingan, kolaboratif, atau hubungan atau koneksi lain dengan penulis, perusahaan, atau institusi mana pun yang terkait dengan makalah tersebut. Dalam kasus telaah ganda tertutup, jika mereka mencurigai identitas penulis, beri tahu jurnal jika pengetahuan ini menimbulkan potensi konflik kepentingan.
  5. Ketepatan: Penelaah harus menanggapi dalam kerangka waktu yang wajar. Peninjau hanya setuju untuk meninjau naskah jika mereka cukup yakin mereka dapat mengembalikan tinjauan dalam kerangka waktu yang diusulkan atau disepakati bersama, menginformasikan segera jika mereka memerlukan perpanjangan. Dalam hal seorang penelaah merasa tidak mungkin menyelesaikan telaah naskah dalam waktu yang ditentukan maka informasi tersebut harus dikomunikasikan kepada editor, agar naskah tersebut dapat dikirimkan kepada penelaah lain.

Kebijakan Akses Terbuka

Back to top ⬆️

Jurnal ini memberikan akses terbuka langsung ke isinya dengan prinsip bahwa membuat penelitian tersedia secara gratis untuk publik mendukung pertukaran pengetahuan global yang lebih besar.

Kebijakan tentang Plagiasi

Back to top ⬆️

Semua manuskrip harus bebas dari konten plagiarisme. Semua penulis disarankan untuk menggunakan perangkat lunak pendeteksi plagiarisme untuk melakukan pengecekan kesamaan. Editor memeriksa deteksi plagiarisme artikel di jurnal ini dengan menggunakan perangkat lunak Turnitin.

Pemberitahuan tentang Hak Cipta

Back to top ⬆️

Kewajiban Kepemilikan: Program Studi Ekonomi Syariah dan Program Studi Perbankan Syariah Universitas Islam Raden Rahmat sebagai penyelenggara/pemilik/pihak yang memiliki hak/kewenangan untuk mempublikasikan hasil penelitian.

Pernyataan Privasi

Back to top ⬆️

Nama dan alamat email yang dimasukkan ke dalam situs jurnal ini akan digunakan secara eksklusif untuk tujuan jurnal ini dan tidak akan tersedia untuk tujuan lain atau pihak lain.

Sistem Editorial dan Publikasi

Back to top ⬆️

Jurnal ini menggunakan OJS (Open Journal System) sebagai sarana pengelolaan dan penerbitan jurnal online.

Kunjungi halaman ini (klik) untuk mempelajari informasi lanjutan tentang sistem publikasi, platform, dan alur kerja dari jurnal ini.

Proses Penelaahan Sejawat

Back to top ⬆️

Semua naskah yang masuk ke jurnal ini harus mengikuti fokus dan ruang lingkup, serta Panduan Penulis jurnal ini. Naskah yang dikirimkan harus membahas manfaat ilmiah atau kebaruan yang sesuai dengan fokus dan ruang lingkup. Semua manuskrip harus bebas dari konten plagiarisme. Semua penulis disarankan untuk menggunakan software pendeteksi plagiarisme untuk melakukan pengecekan kesamaan. Editor memeriksa deteksi plagiarisme artikel di jurnal ini dengan menggunakan perangkat lunak Turnitin.

Artikel penelitian yang masuk ke jurnal ini akan ditelaah oleh minimal 2 (dua) atau lebih penelaah ahli. Para penelaah memberikan komentar berharga ilmiah yang menyempurnakan isi naskah.

Pengarsipan

Back to top ⬆️

Jurnal Jihbiz didukung oleh LOCKSS dan CLOCKSS sebagai sistem pengelolaan arsip jurnal. Sistem LOCKSS (Lots of Copies Keep Stuff Safe) dan CLOCKSS (Controlled Lots of Copies Keep Stuff Safe) dalam jurnal memastikan keamanan dan pengarsipan permanen.

Arsip jurnal Jihbiz oleh LOCKSS (klik).
Arsip jurnal Jihbiz oleh CLOCKSS (klik).