
Peer Review Process
PEER REVIEW PROCESS
Kebijakan proses review yang diterapkan oleh JIPI : Jurnal Ilmiah Pendidikan Islam dapat dijelaskan sebagai berikut :
- Penulis disarankan telah melakukan cek plagiarisme serta sudah bebas pelanggaran hak cipta lainnya sebelum disubmit, dengan batas maksimal plagiasi 25%.
- Manuskrip yang disubmit oleh author akan melewati proses prareview oleh editor, terutama pengecekan kesesuaian dengan ruang lingkup dan template Jurnal. Pada tahap ini editor menjalin komunikasi dengan penulis sehingga naskah penulis layak dikirim ke Reviewer atau bahkan dikembalikan/decline.
- Naskah yang telah melewati langkah diatas, akan dikirim ke reviewer untuk ditinjau aspek substansial dan teknis menggunakan metode Double Blind Review.
- Proses peninjauan akan mempertimbangkan kebaruan, objektifitas, metode, dampak ilmiah, kesimpulan, dan referensi.
- Proses peninjauan membutuhkan minimum 8 minggu atau 2 bulan.
- Reviewer akan menyarankan perbaikan dan/atau penerimaan/menolak naskah.
- Editor akan memutuskan dengan mempertimbangkan saran dari reviewer apakah naskahnya memenuhi persyaratan yang berlaku pada JIPI : Jurnal Ilmiah Pendidikan Islam
- Keputusan Editor In Chief bersifat mutlak dan final.
- Keseluruhan proses review tersebut dilakukan secara penuh melalui OJS
