UPAYA MEWUJUDKAN GOOD GOVERNANCE MELALUI COLLABORATION GOVERNANCE DALAM PENGELOLAAN BUMDESA

Authors

  • Nelly Dahlia Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

DOI:

https://doi.org/10.36636/jogiv.v5i1.2274

Keywords:

Good Governance, Collaborative Governance, Pelayanan Publik

Abstract

Paradigma Governance merupakan fenomena yang awalnya muncul di beberapa negara maju sebagai respon akibat keterbatasan peran (role) dari pemerintah.. Inilah yang melatarbelakangi munculnya Collaborative Governance (Pemerintah, sektor swasta dan masyarakat sipil) yang berperan dalam pembangunan. Tulisan ini bertujuan untuk memandang bagaimana upaya pemerintah dalam membentuk sesuatu kerja sama dengan pihak swasta serta masyarat sipil dalam pengelolaan BUM Desa.  Metode penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum empiris. Metode penelitian Hukum Empiris merupakan sebuah metode yang digunakan untuk melihat fakta maupun fenomena berdasarkan perilaku masyarakat, baik itu dalam bentuk wawancara langsung maupun observasi guna menjawab isu hukum yang dihadapi yang dilakukan dengan cara meneliti data primer dan data sekunder. BUMDesa merupakan lembaga sosial yangharus memiliki keterpihakan kepada masyarakat yaitu melalui kontribusinya dalam menyediakan pelayanan sosial. Melalui Usaha Budidaya Ayam Petelur, BUM Desa berkontribusi dalam penyuplaian pesanan telur ayam untuk program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Jenis pelayanan inilah merupakan salah satu konfigurasi good governance. Pada prinsipnya indikator tata kelola yang baik Pelaksanaan tata kelola yang baik didasarkan pada tuga aktor dan penerapannya akan berjalan dengan lancar apabila didukung oleh ketiga aktor yang memiliki keterkaitan, yaitu antara pemerintah beserta institusi bekerjsa sebagai regulator, pihak swasta, dan masyarakat. Dalam tata kelola kolaboratif, ini lebih berfokus pada pembentukan forum di antara peserta yang berkepentingan.

References

Ansell, C., & Gash, A. 2008. Collaborative Governance in Theory and Practice. Journal of Public Administration Research and Theory, 18(4). https://doi.org/10.1093/jopart/mum032

Arrozaaq, Dimas Luqito Chusuma.2016. Collaborative Governance (Studi Tentang Kolaborasi Antar Stakeholders Dalam Pengembangan Kawasan Minapolitan Di Kabupaten Sidoarjo).Jurnal: Kebijakan Dan Manajemen Publik, Vol. 3

Febrian, Ranggi Ade. 2016. Collaborative Governance Dalam Pembangunan Kawasan Perdesaan. Wedana Jurnal Pemerintah, Politik Dan Birokrasi II.

Kurniadi. 2011. Collaborative Governance Dalam Penyediaan Infrastruktur. Yogyakarta: CV Budi Utama.

Maryam, Neneng Siti. 2016. Mewujudkan Good Governance Melalui Pelayanan Publik. Jurnal: Ilmu Politik Dan Komunikasi VI, no. 1

Riwukore, Jefirstson Richset, Fellyanus Habaora, Terttiaavini. 2022. Good Governance dalam Mengukur Kinerja Lembaga (Review). Jurnal: Pemerintahandan Politik, Vol. 7 No.1

Sedarmayanti. 2009. Sumber Daya Manusia dan Produktivitas Kerja. Bandung: Mandar Maju

Sedarmayati, 2004. Bagian kedua membangun sistem manajemen kinerja guna meningkatkan produktivitas menuju good governance (Kepemerintahan yang baik) Bandung: Mandar Maju

Soekanto, Soerjono, Sri Mamudji. 2003. Penelitian Hukum Normatif : Suatu Tinjauan Singkat, PT. Jakarta :Raja Grafindo Persada

Solikhudin, Muhammad. Good Governance: Mengurai Penyelenggaraan Negara Yang Bersih Dengan Maqāṣid Al-Sharī’ah. Yogyakarta: CV. Bintang Semesta Media, 2022. https://books.google.co.id/books?id=mOmSEAAAQBAJ&printsec=frontcover#v=onepage&q&f=false.

Wulandari, Widuri, Suranto, and Eko Priyo Purnomo. “Collaborative Government Dalam Mewujudkan Inovasi Pelayanan.” JIP (Jurnal Ilmu Pemerintahan) : Kajian Ilmu Pemerintahan Dan Politik Daerah 4, no. 1 (2019): 13–28. https://doi.org/10.24905/jip.4.1.2019.13-28.

“Wajah Buram Pelayanan Publik,” n.d. https://mediaindonesia.com/opini/468871/wajah-buram-pelayanan-publik.

Published

2023-03-28

How to Cite

UPAYA MEWUJUDKAN GOOD GOVERNANCE MELALUI COLLABORATION GOVERNANCE DALAM PENGELOLAAN BUMDESA. (2023). Journal of Governance Innovation, 5(1), 61-79. https://doi.org/10.36636/jogiv.v5i1.2274