Studi Evaluatif dan Analisis Urgensi Harmonisasi Kebijakan Manajemen Risiko Sektor Publik di Indonesia

Penulis

DOI:

https://doi.org/10.36636/dialektika.v11i1.7977

Kata Kunci:

Risk Management, SNI ISO 31000:2018, Policy Harmonization, Public Sector

Abstrak

Manajemen risiko yang efektif merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik karena berperan dalam menjamin efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pencapaian tujuan organisasi publik. Meskipun SNI ISO 31000:2018 telah ditetapkan sebagai standar nasional, implementasinya di sektor publik masih menghadapi tantangan. Penelitian ini bertujuan mengevaluasi kesesuaian kebijakan manajemen risiko pada sejumlah instansi pemerintah dengan SNI ISO 31000:2018, menilai relevansi standar tersebut sebagai acuan kebijakan, serta mengidentifikasi urgensi harmonisasi kebijakan antarinstansi. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif melalui studi dokumen dan wawancara semi-terstruktur dengan akademisi serta praktisi sektor publik. Analisis isi diterapkan menggunakan matriks berbasis prinsip, kerangka, dan proses manajemen risiko, sedangkan data wawancara dianalisis dengan analisis tematik. Hasil penelitian menunjukkan adanya disparitas adopsi dengan tingkat kesesuaian 0–87,23%. Dampaknya, harmonisasi rinci tidak menjadi prioritas, melainkan penyamaan persepsi untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam kerangka Manajemen Risiko Pembangunan Nasional.

Referensi

Alijoyo, A. (2019, June 6). SNI ISO 31000:2018 Manajemen Risiko: Satu-Satunya Standar Nasional Manajemen Risiko Indonesia – Berbasis UU NO: 20/2014. Https://Irmapa.Org/Sni-Iso-310002018-Manajemen-Risiko-Satu-Satunya-Standar-Nasional-Manajemen-Risiko-Indonesia-Berbasis-Uu-No-202014/.

Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. (2024). Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I 2024.

Badan Standardisasi Nasional. (2018). SNI ISO 31000:2018 Manajemen Risiko. Badan Standardisasi Nasional. www.bsn.go.id

Braun, V., & Clarke, V. (2006). Using Thematic Analysis in Psychology. Qualitative Research in Psychology, 3(2), 77–101. https://doi.org/10.1191/1478088706qp063oa DOI: https://doi.org/10.1191/1478088706qp063oa

Hsieh, H. F., & Shannon, S. E. (2005). Three approaches to qualitative Content Analysis. Qualitative Health Research, 15(9), 1277–1288. https://doi.org/10.1177/1049732305276687 DOI: https://doi.org/10.1177/1049732305276687

Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. (2012). Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri. www.djpp.depkumham.go.id

Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (2021). Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.01/2021 tentang Manajmen Risiko Pengelolaan Keuangan Negara.

Krippendorff, Klaus. (2004). Content Analysis : An Introduction to Its Methodology. Sage.

Moeller, R. R. (2007). COSO Enterprise Risk Management Understanding the New Integrated ERM Framework. John Wiley & Sons, Inc.

Pemerintah Republik Indonesia. (2023). Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2023 tentang Manajemen Risiko Pembangunan Nasional.

Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-5/MBU/09/2022 Tentang Penerapan Manajemen Risiko Pada Badan Usaha Milik Negara (2022).

Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Penerapan Manajemen Risiko Di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi (2020).

Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Penerapan Manajemen Risiko Di Lingkungan Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia (2018). www.peraturan.go.id

Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Dan Investasi Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Penerapan Manajemen Risiko Di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Dan Investasi (2022).

Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Kebijakan Penerapan Manajemen Risiko Di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (2022).

Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, Dan Keamanan Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Penerapan Manajemen Risiko Di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, Dan Keamanan (2023).

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 43 Tahun 2021 Tentang Manajemen Risiko Di Lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi (2021).

Pradana, Y. A., & Rikumahu, B. (2014). Penerapan Manajemen Risiko terhadap Perwujudan Good Corporate Governance pada Perusahaan Asuransi. Trikonomika, 13(2), 195. https://doi.org/10.23969/trikonomika.v13i2.614 DOI: https://doi.org/10.23969/trikonomika.v13i2.614

Rampini, G. H. S., Takia, H., & Berssaneti, F. T. (2019). Critical Success Factors of Risk Management with The Advent of ISO 31000 2018 - Descriptive and Content Analyzes. Procedia Manufacturing, 39, 894–903. https://doi.org/10.1016/j.promfg.2020.01.400 DOI: https://doi.org/10.1016/j.promfg.2020.01.400

The Global Economy. (2024). Government effectiveness - Country rankings. Https://Www.Theglobaleconomy.Com/Rankings/Wb_government_effectiveness/.

Williams, C. A. J., & Heins, R. M. (1964). Fifth Edition Risk Management and Insurance. McGraw-Hill Book Company.

Yonatan, A. Z., Susanto, S., Sukapto, P., Zagloel, T. Y. M., & Timotius, E. (2025). Navigating Risks with ISO 31000 for a Sustainable Future : a Strategic Approach in the Indonesia Textile Industry. Management Systems in Production Engineering, 33(2), 82–92. https://doi.org/10.2478/mspe-2025-0009 DOI: https://doi.org/10.2478/mspe-2025-0009

Yusuf, M. (2014). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan Penelitian Gabungan (First). Kencana.

Diterbitkan

2026-03-10

Cara Mengutip

Studi Evaluatif dan Analisis Urgensi Harmonisasi Kebijakan Manajemen Risiko Sektor Publik di Indonesia. (2026). DIALEKTIKA: Jurnal Ekonomi dan Ilmu Sosial, 11(1), 16-30. https://doi.org/10.36636/dialektika.v11i1.7977