Edukasi Bisnis Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Yang Berwawasan Hukum di Kota Pekanbaru
DOI:
https://doi.org/10.33379/icom.v4i1.3887Kata Kunci:
Edukasi, bisnis, UMKM, HukumAbstrak
Isu hukum dalam dunia Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan isu yang meresahkan bagi pelaku usaha. Hal ini karena beberapa hal diantaranya ketidaktahuan mengenai bentuk badan hukum, kurang pengetahuan di bidang hukum kontrak, masalah bidang digitalisasi bisnis, minimnya pengetahuan mengenai perlindungan konsumen, minimnya pengetahuan mengenai penyelesaian sengketa bisnis umkm dengan negosiasi dan mediasi. Solusi yang ditawarkan dari permasalahan di atas adalah dengan memberikan sosialisasi dan konsultasi hukum bagi para peserta yang merupakan pelaku UMKM. Kegiatan ini belum pernah diselenggarakan di Kecamatan Pekanbaru Kota. Tujuan kegiatan ini agar para pelaku UMKM bisa mengenai hukum bisnis dan alternatif penyelesaian sengketa yang dapat diaplikasikan dalam menjalankan usaha. Metode pelaksanaan kegiatan ini terdiri dari tahap pembuatan materi, edukasi langsung dengan pemaparan materi, konseling dengan ahli hukum, dan evaluasi. Hasil kegiatan ini berupa bertambahnya wawasan dan pengetahuan pelaku UMKM terhadap isu-isu hukum. Selain itu pelaku UMKM juga mendapatkan relasi dan akses konsultasi dengan ahli hukum.
Referensi
Anggraeny, I., Tongat, Lutfia, F., Ratna, A., & Rachmaudina, T. (2021). Pendampingan Hukum Pengusaha UMKM dalam Penyelesaian Sengketa Kontrak Bisnis. CARADDE: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 3(3), 527–536. https://doi.org/https://doi.org/10.31960/caradde.v3i3.731
Apriani, N., & Said, R. W. (2022). Upaya Perlindungan Hukum Terhadap Industri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia. Jurnal Al Azhar, 3(1), 28–35. https://doi.org/http://dx.doi.org/10.36722/jaiss.v%vi%i.1069
Arliman, L. (2017). Perlindungan Hukum Umkm Dari Eksploitasi Ekonomi Dalam Rangka Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat. Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional, 6(3), 387–402.
Hayati, A. N. (2021). Analisis Tantangan Dan Penegakan Hukum Persaingan Usaha Pada Sektor E-Commerce Di Indonesia. Jurnal Penelitian Hukum De Jure, 1(1), 109–122. https://doi.org/http://dx.doi.org/10.30641/dejure.2021.V21.109-122
Idris, M. (2021). Apa Itu UMKM: Pengertian, Kriteria, dan Contohnya. Kompas.Com.
Indrawati, S., & Rachmawati, A. F. (2021). Edukasi Legalitas Usaha sebagai Upaya Perlindungan Hukum bagi Pemilik UMKM. Jurnal Dedikasi Hukum, 1(3), 231–241. https://doi.org/https://doi.org/10.22219/jdh.v1i3.17113
Kusnadi. (2022). Diskop Catat Ada 26 Ribu Pelaku UMKM di Pekanbaru. Info Publik. https://infopublik.id/kategori/nusantara/688863/diskop-catat-ada-26-ribu-pelaku-umkm-di-pekanbaru
Lukito, I. (2017). Tantangan Hukum Dan Peran Pemerintah Dalam Pembangunan E-Commerce. Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum, 11(3), 349–367. https://doi.org/http://dx.doi.org/10.30641/kebijakan.2017.V11.349-367
Martanti, G. (2023). Perlindungan Konsumen bagi Penyandang Disabilitas pada Sektor Perdagangan Online Berbasis Aplikasi Marketplace. JURNAL USM LAW REVIEW, 6(1), 242. https://doi.org/10.26623/julr.v6i1.6387
Mukhlis, M. (2019). Sosialisasi Kewirausahaan Dalam Upaya Peningkatan Umkm Desa Palangan Kecamatan Karangbinangun Kabupaten Lamongan. Abdimas Berdaya: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 2(1), 16–22. https://doi.org/https://doi.org/10.30736/jab.v2i01.34
Pratiwi, D., & Dirkareshza, R. (2023). Pengelabuan Informasi Harga di E-Commerce terhadap Konsumen Melalui Flash Sale. Jurnal Ius Constituendum, 8(3), 406–423. https://doi.org/http://dx.doi.org/10.26623/jic.v8i3.7344
Sudarwanto, A. S., & Kharisma, D. B. B. (2022). Comparative study of personal data protection regulations in Indonesia, Hong Kong and Malaysia. Journal of Financial Crime, 29(4), 1443–1457. https://doi.org/10.1108/JFC-09-2021-0193
Sumampouw, W., Kurnia, K., & Arrobi, I. R. (2021). Perlindungan Hukum Terhadap Usaha Mikro Kecil Dan Menengah Pasca Berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja. Jurnal De Jure, 13(1), 24–39.
Zain, I. I., & Haerani. (2024). Alternatif Penyelesaian Sengketa Antara Konsumen Dan Pelaku Usaha UMKM Melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Kota Mataram. Justisi, 10(1), 36–47. https://doi.org/10.33506/jurnaljustisi.v10i1.2766
Zia, H. (2020). Pengaturan Pengembangan UMKM di Indonesia. Rio: Law Jurnal, 1(1), 1–10. https://doi.org/https://doi.org/10.36355/rlj.v1i1.328
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Admiral Admiral, Imam Riauan, Suparto Suparto, Puti Mayang Seruni, Melina Melina, Naurah Dwirengganis Riata Putri

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.











