STRATEGI BADAN USAHA MILIK DESA (BUMDES) DALAM MENGEMBANGKAN POTENSI DESA MELALUI WISATA EDUKASI KAMPUNG NANAS: STUDI DI DESA PALAAN KABUPATEN MALANG

(Studi di Desa Palaan Kecamatan Ngajum Kabupaten Malang)

Authors

  • Mashur Hasan Bisri Universitas Islam Raden Rahmat Malang
  • Ahmad Khosim Alamsyah Universitas Islam Raden Rahmat Malang
  • Sofi Rizqiyatun Nuzula Universitas Islam Raden Rahmat Malang
  • Muhammad Nur Hadi Universitas Islam Raden Rahmat Malang

DOI:

https://doi.org/10.36636/jogiv.v5i1.2369

Keywords:

Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Potensi Desa, Wisata Edukasi Kampung Nanas

Abstract

Upaya meningkatkan kemakmuran masyarakat pedesaaan, peran BUMDes memiliki fungsi untuk mengoptimalkan potensi, sumber daya alam (SDA) maupun sumber daya manusia (SDM) secara maksimal. Namun, adanya potensi atau sumber daya yang dimiliki masih belum dapat dimaksimalkan secara penuh oleh BUMDes. Hal ini dapat dilihat dari wisata yang sampai saat ini kurang dikenal dan diminatinya Wisata Edukasi Kampung Nanas dan menyebabkan tidak adanya PADes yang masuk kepada desa. Sementara ini, dana yang masuk masih diperuntukkan dalam keperluan pengembangan Wisata Edukasi Kampung Nanas. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan diskriptif dengan tujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan strategi yang dilakukan BUMDes dalam mengembangkan potensi wisata edukasi kampung nanas di Desa Palaan kecamatan Ngajum Kabupaten Malang. Adapun temuan dari hasil penelitian ini, yaitu: BUMDes dalam mengembangkan wisata edukasi kampung nanas memiliki beberapa strategi diantaranya; a). Pembuatan produk yang berasal dari nanas; b). Pengembangan kemitraan melalui PT Greenfields; c). Pemasaran melalui media social; d). Penambahan wahana anak (playground); e).Pengembangan fasilitas cafe.

References

Daftar Pustaka

Anggito, Albi dan Setiawan J. (2018). Metode Peneltian Kualitatif. Sukabumi: CV. Jejak.

Butler, R.W. (1980). The Concept of A Tourism Area Cycle Of Evolution: Implikationfor Managemen Resources. The Canadian Geographer

Fatikha, Annisa Citra. (2017). Reinventing Government Dan Pemberdayaan Aparatur Pemerintah Daerah. Mahasiswa Program Pascasarjana IPDN.

Hamidun, Marini Susanti. (2021). Menggagas Agro-Eduwisata Tumba Menuju Kemandirian Masyarakat. Sleman: Deepblish

Kamaroesid, Hery. (2016). Tata Cara Pendirian dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa. Jakarta: Mitra Wacana Media

Kimbal, Rahel Widiawati. (2015). Modal Sosial Dan Ekonomi Industri Kecil Sebuah Studi Kualitatif. Yogyakarta: CV. Budi Utama

Mulyadi Nusiantoro. (2010). Kewirausahaan dan Manajemen Usaha Kecil. Bandung: Alfabeta

Profil BUMDes ARMADA. 2016. BUMDes ARMADA. Palaan

Putra, Nyoman Nugraha Ardana, dkk. (2019). Mengukur Kinerja BUMDesa. Mataram: Pusat Data Dan informasi Badan Penelitian Dan Pengembangan.

Rancangan Anggaran Biaya Pemerintah Desa Palaan. 2022. Tanpa Penerbit

Ritonga, Zuriani. (2020). Buku Ajar Manajemen Strategi (Teori Dan Aplikasi).

Yogyakarta: CV. Budi Utama.

Suleman, Abdul Rahman, dkk. (2020). BUMDES Menuju Optimalisasi Ekonomi Desa: Cetakan pertama: Yayasan Kita Menulis.

Sulistyo, Rini. 2020. Arsip Desa Palaan. Pemerintah Desa Palaan

Suryono, Agus. (2019). Teori dan Strategi Perubahan Sosial.Jakarta: Bumi Aksara

Yogyakarta: CV. Budi Utama.

Wibawa, Samodra dan Prayuda, Adhiesta Aldo. 2019. DarI PRUKADes Hingga BUMDes Pembangunan Ekonomi Kawasan Pedesaan 2015-2017. Balilatfo: Pusat data Dan Informasi Badan Peneltian Dan Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan, dan Informasi, Kementeran Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi, Republik Indonesia.

Regulasi:

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2002 Tentang Sistem Nasional, Penelitian Pengembangan dan Penerapa Ilmu Pengetahuan

Teknologi

Undang-Undang No 10 Tahun 2009 tentang kepariwisataan

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Pasal 1 ayat 3 tentang Desa

Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan tata kerja pemerintah desa

Permendes PDTT Pasal 3 No 4 Tahun 2015 Tentang pendirian, pengurusan dan pengelolaan dan pembubaran Badan Usaha Milik Desa

Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 Pasal 213 tentang Pemerintahan Daerah

Peraturan Pemerintah No 72 Tahun 2005 Pasal 78 tentang desa

Published

2023-03-28

How to Cite

STRATEGI BADAN USAHA MILIK DESA (BUMDES) DALAM MENGEMBANGKAN POTENSI DESA MELALUI WISATA EDUKASI KAMPUNG NANAS: STUDI DI DESA PALAAN KABUPATEN MALANG: (Studi di Desa Palaan Kecamatan Ngajum Kabupaten Malang). (2023). Journal of Governance Innovation, 5(1), 94-110. https://doi.org/10.36636/jogiv.v5i1.2369