Penalaran Remaja Laki-laki ketika Memutuskan Kawin Dini
DOI:
https://doi.org/10.36636/psikodinamika.v1i2.710Kata Kunci:
Kawin Dini, Penalaran, Remaja Laki-lakiAbstrak
Maraknya perkawinan dini yang terjadi di Indonesia banyak kasus yang terjadi pada remaja umur sekolah yakni remaja laki-laki berumur dibawah sembilan belas (19) tahun sedangkan remaja perempuan berumur dibawah enam belas (16) tahun. Provinsi dengan karakteristik prevalensi perkawinan dini yang tinggi cenderung memiliki karakteristik Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang rendah dan sebaliknya, berdasarkan penjelasan tersebut perkawinan muda menurunkan (IPM) di Indonesia Peran laki-laki dalam rumah tangga adalah sebagai kepala keluarga dan pencari nafkah. Jenis penelitian ini adalah kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi kasus instrumental. Responden dalam penelitian ini laki-laki kawin dini (<19 tahun), umur perkawinan kurang dari tiga (3) tahun berlokasi di Jawa Timur. Teknik penggalian data menggunakan studi kepustakaan berupa hasil penelitian, pendapat, teori, hasil penelitian, media tulisan yang dilanjutkan dengan wawancara. Teknik analisis data dalam penelitian ini menggunakan analisis tematik. Penalaran remaja laki-laki ketika memutuskan kawin dini terbentuk berawal dari proses pikir logis yang dipengaruhi oleh faktor internal dan eksternal remaja laki-laki, hingga terbentuk argumen dan terwujud melalui rencana tindak lanjut. Pengaruh eksternal remaja laki-laki lebih besar dibandingkan dengan pengaruh internal ketika memutuskan kawin dini. Pengaruh eksternal yang mempengaruhi remaja laki-laki memutuskan kawin dini terbentuk dari kepercayaan yang diberikan oleh pasangan, orang tua remaja laki-laki, keluarga orang tua remaja laki-laki, orang tua pasangan, nilai budaya, nilai agama dan lingkungan sekitar.
Referensi
Adi, W. M., & Lestari, M. D. (2017). Gambaran Komitmen dalam Pernikahan Pasangan Remaja yang Mengalami KTD. Jurnal Psikologi Udayana, Edisi Khusus Kesehatan Mental, 35-45.
Agustiani, H. (2006). Psikologi Perkembangan: Pendekatan Ekologi Kaitannya dengan Konsep Diri dan Penyesuaian Diri Remaja. Bandung: Refika Aditama.
Akbar, Nurhidayat. (2013). Faktor Penyebab Perkawinan Dibawah Umur Dilihat dari Hukum Islam dan Hukum Adat. Skripsi. Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar. Makassar.
Alfa, F. R. (2009). Pernikahan Dini dan Perceraian di Indonesia. Jurnal Ilmiah Ahwal Syakhshiyyah, Volume 1, Nomor 1, 49-56.
Al-Ghifari, Abu. (2002). Pernikahan Dini Dilema Generasi Ekstrafaganza, Bandung: Mujahid.
Ali, M. (2010). Psikologi Remaja: Perkembangan Peserta Didik. Jakarta: Bumi Aksara.
Ali, S. (2018). Perkawinan Usia Muda di Indonesia dalam Perspektif Negara dan Agama Serta Permasalahannya. Fungsional Peneliti pada Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, 1-28.
Anisaningtyas, G., & Astuti, Y. D. (2011). Pernikahan di Kalangan Mahasiswa S-1. Proyeksi, Volume 6 Nomor 2, 21-33.
Arikunto, S. (2016). Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: Rineka Cipta.
Ardhianita, I., & Budi Andayani. (2005). Kepuasan Pernikahan Ditinjau dari Berpacaran dan Tidak Berpacaran. Jurnal Psikologi Fakultas Psikologi Universitas Gadjah Mada. Volume 32, Nomor 2, 101-111.
Aryanti, H. (2014). Faktor-Faktor Yang Berhubungan Dengan Penggunaan Kontrasepsi Pada Wanita Kawin Usia Dini Di Kecamatan Aikmel Kabupaten Lombok Timur. Tesis. Universitas Udayana, Denpasar.
Atabik, Ahmad & Khoridatul Mudhiiah. (2014). Pernikahan dan Hikmahnya Perspektif Hukum Islam, Jurnal Yudisia. Volume 5, Nomor 2, Desember 2014.
Baron, & Bryne. (2005). Social Psychology (10th ed). New York: Pearson Education Inc.
Basrowi, & Suwandi. (2010). Memahami Penelitian Kualitatif. Jakarta: Rineka Cipta.
Bauer, J. J., & McAdams, D. P. (2000). Competence, Relatedness, and Autonomy in Life Stories. Psychological Inquiry, Vol. 11, No. 4, 276-279.
Baumeister, R. F., & Leary, M. R. (1995). The Need to Belong: Desire for Interpersonal Attachments as a Fundamental Human Motivation. Psychological Bulletin, Volume 117, Number 3, 497-529.
BKKBN. (2012). Pernikahan Dini Pada Beberapa Provisni di Indonesia: Akar Masalah Dan Peran Kelembagaan Di Daerah. Jakarta: BKKBN.
Braun, V., & Clarke, V. (2006). Using Thematic Analysis in Psychology. Qualitative Research in Psychology. (online). http://eprints.uwe.ac.uk diakses pada tanggal 18 April 2020.
Burhani, Muhsin. (2008). Motivasi Mahasiswa Untuk Menikah Pada Masa Studi. Skripsi. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sebelas Maret Surakarta.
Danadibrata. (2009). Kamus Basa Sunda. Bandung: Kiblat.
Dariyo, A. (2004). Psikologi Perkembangan Remaja. Bogor: Ghalia Indonesia.
Departemen Pendidikan. (2005). Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.
Djamilah, & Kartikawati, R. (2014). Dampak Perkawinan Anak di Indonesia. Jurnal Studi Pemuda, Volume 3, Nomor 1, 1-16.
Dolan, P., Canavan, J. & Pinkerton, J. (2006). Family Support as Reflective Practices. Jessica Kingsley Publishers.
Dowden, Bradley. 2020. Logical Reasoning. Philosophy Department California State University Sacramento, USA. Diakses 23 Februari 2020. https://www.csus.edu/indiv/d/dowdenb/4/Logical-Reasoning.pdf
Fatimah, S. (2009). Faktor-Faktor Pendorong Pernikahan Dini Dan Dampaknya di Desa Sarimulya Kecamatan Kemusuk Kabupaten Boyolali. Jurnal Universitas Negeri Semarang, Volume 1, Nomor 1.
Fatma Halida, S., & Sakdiyah, E. H. (2015). Perbedaan Kebahagiaan Pasangan Pernikahan dengan Persiapan dan Tanpa Persiapan pada Komunitas Young Mommy Tuban. Jurnal Psikologi Tabularasa, Volume 10, No.1 April, 103-114.
Giligan, R. (1995). Family Support and Child Welfare : Realising the Promise of the Child Care Act. Dublin : Farmer.
Gulo, W. (2000). Metodologi Penelitian. Jakarta: PT. Grasindo Anggota IKAPI.
Hanurawan, F. (2016). Metode Penelitian Kualitatif. Jakarta: Kharisma Putra Utama Offset. Retrieved September 01, 2019.
Harrison, H., Birks, M., Franklin, R., & Jane, M. (2017, January 19). Case Study Research: Foundations and Methodological Orientations. 18(1), 1-34. Retrieved September 01, 2019.
Hasan, I. (2004). Teori Pengambilan Keputusan. Jakarta: Ghalia Indonesia.
Homzah, Siti; Munandar Sulaeman. (2007). Motif (Faktor Pendorong dan Persepsi Kawin Usia Muda pada Remaja Pedesaan di Jawa Barat. Seminar Kebudayaan Indonesia Malaysia X Universitas Padjajaran Universitas Kebangsaan Malaysia.
Hurlock, E. B. (1981). Developmental Psychology: A life-span approach, fifth edition. New Delhi: Tata McGraw-Hill Publishing.
Hurlock, E. B. (1993). Perkembangan Anak Jilid 2. Jakarta: Erlangga.
Hurrelmann, K., & Quenzel, G. (2019). Developmental task in Adolescence. London: Routledge.
Iswara, Tiara Widya & Irine Firsta Herlia. (2016). Tradisi Pernikahan Budaya Madura Sebagai Komodifikasi untuk Menunjukkan Status Sosial dalam Masyarakat (Studi Kasus di Pulau Giliyang, Sumenep). (online). Diakses 01 Desember 2020 dari http://lppm.trunojoyo.ac.id/budayamadura/dowload.
Jalaludin Rahmat. 2004. Psikologi Komunikasi . Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Jehani, L. (2008). Perkawinan, Apa Risiko Hukumnya? Jakarta: ForumSahabat.
Justice For Iran. (2013). Early and Forced Marriages in the Islamic Republic of Iran. London: United Kingdom.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak. (2018). Profil Anak Indonesia (online). Diakses pada tanggal 01 Januari 2020 dari https://www.kemenpppa.go.id/lib/uploads/list/74d38-buku-pai-2018.pdf
Kumalasari I. (2014). Kesehatan Reproduksi Untuk Mahasiswa Kebidanan dan Keperawatan. Jakarta: Salemba Medika.
Laksmita, Dini Ayu. (2017). Motivasi Menikah saat Masa Studi (Studi Fenomenologi Mahasiswa Strata-1 IAIN Tulungagung). Skripsi. Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Tulungagung.
Laswell, M., and Laswell, T. (1987). Marriage and The Family. California: Wadsworth Publishing Company.
Lusiana, Elvi. 2011. 100+ Kesalahan dalam Pernikahan. Jakarta : QultumMedia.
Mahfudin, Agus; Khoirotul Waqi’ah. (2016). Pernikahan Dini dan Pengaruhnya terhadap Keluarga di Kabupaten Sumenep Jawa Timur. Jurnal Hukum Keluarga Islam, Volume 1, Nomor 1, April 2016, 33-49.
Mappiare, A. (1982). Psikologi remaja. Surabaya: Usaha Nasional.
Mawardi, M. (2012). Problematika Perkawinan di Bawah Umur. Jurnal “Analisa”, Volume 19, Nomor 2, Juli, 201-212.
Mawarni, Atik; Nurnahariah; Djoko Nugroho; Solekhah. (2019). Hubungan Pengetahuan, Budaya, Lingkungan Tempat Tinggal dan Sosial Ekonomi dengan Pernikahan Dini pada Wanita. Jurnal Fakultas Kesehatan Masyarakat, Volume 13 Nomor 1, March, 11-15.
McLeod-Sordjan, Renee. (2014). Evaluating Moral Reasoning Nursing Education. Pace University. Volume 21 (4) Page 473-483.
Meiandayati, Rini; Sefita Aryuti Nirmala; Didah; Ari Indra Susanti. (2015). Kejadian Pernikahan Usia Dini Berdasarkan Karakteristik dan Sosial Budaya di Desa Cipacing Kecamatan Jatinangor Kabupaten Sumedang Tahun 2014. JSK, Volume 1 Nomor 2.
Meliyanti, Yeyen. (2007). Perbedaan Motivasi untuk Menikah Dini Antara Remaja Laki-laki dan Remaja Perempuan. Skripsi. Fakultas Psikologi UIN Syarif Hidayatullan Jakarta.
Miswiyati, D. (2017). Subjective Well-Being Pada Pasangan yang Menikah Muda. Jurnal Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Surakarta, 1-10.
Moeheriono. 2012. Pengukuran Kinerja Berbasis Kompetensi. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Moleong. (2005). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Monks, F. J., Knoers, A., & Haditono, S. (2004). Psikologi Perkembangan Pengantar Dalam Berbagai Bagiannya. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Monks, F., Koners, A., & Haditono, S. (1999). Psikologi Perkembangan: Pengantar dalam Berbagai Bagiannya. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Moordiningsih, & Faturochman. (2006). Proses Pengambilan Keputusan Dokter. Jurnal Psikologi, Volume 33, No. 2, 79-93.
Morgan, C. T. (1986). Introduction to Psychology (7th ed). Singapore: Mc. Graw Hill Inc.
Na’im, Abdul Haris. (2008). Fiqih Munakahat (Buku Daros). Kudus: STAIN Kudus.
Newman, B., & Newman, P. (2012). Development Through Life: A Psychosocial Approach (11th ed.). Wadsworth: Cengage Learning.
Nindyaningrum, S. V. (2014). Dinamika Penyesuaian Perkawinan Pada Mahasiswa Program Sarjana Strata 1. Program Studi Psikologi, Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Ningrum, Yogo. (2018). Motivasi Menikah Dini pada Wanita Muda. Skripsi. Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Sanata Dharma Yogyakarta.
Nurhandini, Leni, Mumtihana Muchlis, Fitra Duhita. (2017). Hubungan Peran Teman Sebaya dengan Motivasi Pernikahan Dini pada Remaha SMP Negeri 3 Playen. Skripsi. Universitas Gadjah Mada.
Nurhani, Laili; Rahmi Fauzia; Sukma Noor Akbar. (2015). Gambaran Penalaran Moral pada Remaja Pecandu Narkoba. Jurnal Ecopsy. Volume 2 Nomor 1.
Nurpratiwi, A. (2010). Pengaruh Kematangan Emosi dan Usia Saat Menikah Terhadap Kepuasaan Pernikahan Pada Dewasa Awal. Fakultas Psikologi Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah.
Noer, Muhammad. (2010). Bagaimana Daya Ingat Bekerja?. 25 Februari 2010. http://www.muhammadnoer.com/2010/02/cara-kerja-daya-ingat/. Diakses 05 Oktober 2020.
Papalia, D. E., Sterns, H., Feldman, R. D., & Camp, C. (2002). Adult Development and Aging, second edition. New York: McGraw Hill.
Papalia, D., Olds, S. W., & Feldman, R. (2008). Human development (Psikolgi perkembangan) Bagian V s/d Bagian IX: Masa Remaja, Masa Dewasa Awal, Masa Dewasa Pertengahan, Masa Dewasa Akhir, Akhir dan Sebuah Kehidupan. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
PBB. (1989). Konvensi Hak Anak. PBB. Retrieved from http://laha.or.id/wp-content/uploads/2017/08/Konvensi-Hak-Anak.pdf
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2014 tentang Pemantauan Pertumbuhan, Perkembangan dan Gangguan Tumbuh Kembang Anak. (n.d.).
Pfeifer, N. (2013). The New Psychology of Reasoning: A mental probability logical perspective. Thinking and Reasoning, July, 1-17.
Poerwandari, E. K. (2005). Pendekatan Kualitatif Untuk Penelitian Perilaku Manusia (Edisi Ketiga). Depok: LPSP3 Fakultas Psikologi Universitas Indonesia.
Prianto, B., Wulandari, N. W., & Rahmawati, A. (2013). Rendahnya Komitmen dalam Perkawinan Sebagai Sebab Perceraian. Jurnal Komunitas, 5 (2) , 208-218.
Prov, J. (n.d.). Infografis. Retrieved 2019, from http://jatimprov.go.id/read/materi/infografis.
Puspitawati, H. (2013). Konsep, Teori dan Analis Gender. Institut Pertanian Bogor, Ilmu Keluarga dan Konsumen. Bandung: PT. IPB Press.
Putri, D. P., & Lestari, S. (2015). Pembagian Peran dalam Rumah Tangga pada Pasangan Suami Istri Jawa. Jurnal Penelitian Humaniora, Volume 16, Nomor 1, Februari, 72-85.
Rahmawati, D. N., Clarissa, A., & Dewi, S. A. (2019). Pembangunan Manusia Berbasis Gender 2019. Jakarta: Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Rifiani, D. (2011). Pernikahan Dini dalam Perspektif Hukum Islam. de Jure, Jurnal Syariah dan Hukum, Volume 3, Nomor 2 Desember, 125-134.
Rofika, Ainur Mila; Iswari Hariastuti. (2020). Faktor Sosial Budaya yang Mempengaruhi Terjadinya Pernikahan pada Usia Anak di Kabupaten Sumenep. Jurnal Promkes: The Indonesian Journal of Health Promotion and Health Education Volume 8 Nomor 1 .
Rully, & Yaniawati, P. (2016). Metodologi Penelitian. Bandung: Refika Aditama.
Rusiana, Septia. (2013) Motif Pernikahan Dini dan Implikasinya dalam Kehidupan Keagamaan Masyarakat Desa Girikarto Kecamatan Panggang Kabupaten Gunung Kidul. Skripsi. Fakultas Ushuluddin Studi Agama dan Pemikiran Islam Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Saam, Zulfan & Sri Wahyuni. (2012). Psikologi Keperawatan. Jakarta : Raja Grafindo Persada.
Sadarjoen, S. S. (2005). Konflik Marital; Pemahaman Konseptual, Aktual dan Alternatif Solusinya. Bandung: PT. Refika Aditama.
Santrock, J. (2014). Adolescence. New York: Mc-Graw-hill Education.
Samsi, Narti. (2020). Faktor yang Mempengaruhi Kejadian Pernikahan Usia Dini pada Remaja Putri di Kecamatan Lembah Melintang. Jurnal Kesehatan Global, Volume 3 Nomor 2, Mei, 55-61.
Sari, W. P., & Primanita, R. Y. (2016). Gambaran Pengambilan Keputusan Menikah di Usia Dini pada Remaja Putri. Jurnal Riset Psikologi, 2016(3), 1.
Sari, Dewi Ayu. (2015). Hubungan Dukungan Keluarga dengan Motivasi Remaja.Terhadap Pernikahan Dini di Desa Sukowono Kecamatan Sukowono Kabupaten Jember. Skripsi. Universitas Jember.
Sari, Veronica Sovita; Suwarsito; Mustolikh. (2015). Kajian Faktor-faktor Penyebab Perkawinan Usia Muda dan Dampaknya terhadap Kondisi Sosial Ekonomi di Desa Lebakwangi Kecamatan Pagedongan Kabupaten Banjarnegara. Geoedukasi Volume IV Nomor 2, Okteber 2015.
Satori, D., & Komariah, A. (2013). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta.
Soprayogo, & Tobroni. (2001). Metodologi Penelitian Sosial-Agama. Bandung: Remaja.
Soraiya, P., Khairani, M., Rachmatan, R., Sari, K., & Sulistyani, A. (2016). Kelekatan dan Kepuasan Pernikahan Pada Dewasa Awal di Kota Banda Aceh. Jurnal Psikologi Undip, Vol. 15, No.1 April, 36-42.
Srisusanti, S., & Zulkaida, A. (2013). Studi Deskriptif Mengenai Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kepuasan Perkawinan pada Istri. UG Jurnal, 7(6), 8.
Stake, R. E. (2005). The Art of Case. London: Sage Publication Inc.
Steinberg, L. (2014). Adolescence. New York: McGraw-Hill Education.
Sudarto, A. (2014). Studi Deskriptif Kepuasan Perkawinan pada Perempuan yang Menikah Dini. Calyptra Jurnal Ilmiah Mahasiswa Universitas Surabaya, 3(1), 1.
Sudrajat, Reisa Dewi. (2016). Pemahaman dan Kemampuan Penalaran Dalam Pengambilan Keputusan Siswa Sma Tentang Pengunaan Kosmetik. Universitas Pendidikan Indonesia. Skripsi.
Suhadi. (2012). Pernikahan Dini, Perceraian dan Pernikahan Ulang: Sebuah Telaah dalam Perspektif Sosiologi. Komunitas, Volume 4 Nomor 2, 168-177.
Sugiyono. (2013). Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, R&D. Bandung: Alfabeta.
Sulaiman. (2013). Dominasi Tradisi dalam Perkawinan di Bawah Umur. Jurnal Analisa, Volume 19 Nomor 01, 72-73.
Sumbulah, U., & Jannah, F. (2012). Pernikahan Dini dan Implikasinya Terhadap Kehidupan Keluarga Pada Masyarakat Madura (Perspektif Hukum dan Gender). Egalita Jurnal Kesetaraan dan Keadilan Gender, Volume VII No. 1 Januari , 83-101.
Taylor, R. N. (1994). Behavioral decision making. London: Scott, Foresman Company.
Thoifuri. 2013. Menjadi Guru Inisiator. Semarang. Media Campus Publishing.
Tim Redaksi KBBI PB. (2008). Kamus Besar Bahasa Indonesia (Edisi Keempat). Jakarta: Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional.
Tuapattinaya, Y. I., & Hartati, S. (2014). Pengambilan Keputusan untuk Menikah Beda Etnis: Studi Fenomenologis pada Perempuan Jawa. Jurnal Psikologi Undip Volume 13 Nomor 1 April, 34-41.
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. (n.d.).
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. (n.d.).
UNICEF & Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia. (2015). Kemajuan yang Tertunda: Analisis data perkawinan usia anak di Indonesia. Jakarta: Badan Pusat Statistik.
Vallerand, R. J. (2000). Deci and Ryan's Self-Determination Theory: A View From the Hierarchical Model of Instrinsic and Extrinsic Motivation. Psychological Inquiry, Vol. 11, No. 4, 312-318.
Wade, C., & Travis, C. (2008). Psikolgi (jilid 1) (edisi 9). Jakarta: Erlangga.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2018). Profil Anak Indonesia (online). Diakses pada tanggal 01 Januari 2020 dari www.depkes.go.id.
Warnick, B. & Inch, E.S. 1994. Critical Thinking and Communication. New York: Macmillan Publishing Company.
Wikipedia. (2018, Agustus 21). Intuisi. Retrieved from https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Intuisi&stable=1.
Wikipedia. (2019, April 23). Retrieved Agustus 29, 2019, from https://id.wikipedia.org/wiki/Fakta.
Wikipedia. (2019, Juni 1). Retrieved from https://id.wikipedia.org/wiki/Rasional.
Wikipedia. (2019, Juni 23). Laki-laki. Retrieved Agustus 20, 2019, from https://id.wikipedia.org/wiki/Laki-laki.
Wikipedia. (2019, Juli 13). Pengambilan Keputusan. Retrieved Agustus 26, 2019, from https://id.wikipedia.org/wiki/Pengambilan_keputusan.
Wulandari, & Sarwoprasodjo, S. (2014). Pengaruh Status Ekonomi Keluarga Terhadap Motif Menikah Dini di Perdesaan. Sodality : Jurnal Sosiologi Pedesaan, April, 53-62.
Yanti; Hamidah; Wiwita. (2018). Analisis Faktor Penyebab dan Dampak Pernikahan Dini di Kecamatan Kandis Kabupaten Siak. Jurnal Ibu dan Anak, Volume 6 Nomor 2, November.
Yin, R. K. (2015). Studi Kasus Desain dan Metode. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2021 Yuwaditya Dewi Bimantari, Nurul Hartini

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
The author who wishes to publish articles in this journal agree with the following conditions:
- Author retains the copyright and simultaneously provides the journal the first publishing rights of the manuscript under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an initial job writing and publishing statement in this journal.
- The author can include in separate additional contractual arrangements for the rich version of non-exclusive distribution of journal publications (eg posting it to the institutional repository or publishing it in a book), with recognition of publishing initially in this journal.
- The author is permitted and encouraged to post their work online (for example: in the institutional repository or on their website) before and during the submission process because it can lead to productive exchanges, as well as earlier and more powerful citations of published works. (See open access policy).


