REFORMASI BIROKRASI DALAM PENATAAN KELEMBAGAAN PEMERINTAHAN DAERAH DI PEMPROV. NTT

Penulis

  • Indriyati Indriyati Universitas Katolik Widya Mandira, Kupang, Nusa Tenggara Timur

DOI:

https://doi.org/10.36636/dialektika.v2i2.244

Kata Kunci:

Reformasi Birokrasi, Metode Kualitatif, Efisiensi, Efektivitas

Abstrak

Penelitian ini mengkaji reformasi birokrasi di Pemprov. NTT melalui pelaksanaan kebijakan Penataan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkup Pemprov. NTT sesuai PP No. 18 Tahun 2016. Namun sebenarnya pelaksanaan kebijakan ini merupakan perubahan dari Peraturan Pemerintah sejenis sebelumnya yaitu PP No. 41 Tahun 2007. Tentunya terdapat beberapa perubahan nomenklatur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berdasarkan
peraturan itu. Namun yang terpenting adalah bahwa tujuan utama kebijakan tersebut harus dapat terwujud. Dimana perubahan nomenklatur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini, akan menghasilkan nilai efisiensi dan efektifitas kelembagaan yang lebih baik. Penelitian ini
dilakukan dengan metode kualitatif. Dan memberikan kesimpulan bahwa pada dasarkanya masih terdapat beberapa hambatan dalam pelaksanaan kebijakan penataan Organisasi Perangkat daerah di Pemprov. NTT, namun demikian dengan saran atau rekomendasi dari
peneliti diharapkan ada langkah perbaikan yang dilakukan Pemerintah Pemprov. NTT dalam pelaksanaan kebijakan selanjutnya, maupun dalam penyelenggaraan pemerintahannya.

Referensi

Blau Peter M & Marshall W. Meyer, (2000) Alih bahasa oleh Slamet Rijanto, Birokrasi Dalam Masyarakat Modern, Prestasi Pustakaraya, Jakarta.

The British Council, (2002) Public Sector Reform in Britain Melalui http://www.britishcouncil.org.

Gifford & Elizabeth Pinchot (1993), The End of Bureaucracy & The Rise of the IntelligentOrganization, Berrett – Koehler Publishers, San Francisco.

Mintzberg, Henry, (1993) Structure in Five Designing Effective Organizations, Prentice-Hall, Inc. New Jersey.

Nirwandar, Sapta, (1998), “Arah Kebijaksanaan Pemerintah Tentang Kelembagaan Otonomi Daerah”, makalah pada Lokakarya Format Penataan Kelembagaan Pemerintah Dalam Rangka Meningkatkan Kinerja Otonomi Daerah, Bandung, 3 Desember 1998.

Osborne David dan Ted Gaebler (1992) berjudul: "Reinventing Government, How theEntrepreneurial Spirit is Transforming the Public Sector"

Osborne David and Peter Plastrik, (1997) Banishing Bureaucracy The Five Strategies forReinventing Government.

Ron Ashkenas, Dave Ulrich, Todd Jick, Steve Kerr (2002), The Boundaryless Organization Breaking The Chains of Organizational Structure, Jhon Willey & Sons Inc.

Sachroni, Oman, (1998), “Kebijaksanaan Pemerintah Tentang Otonomi Daerah”, Lokakarya Format Penataan Kelembagaan Pemerintah Dalam RangkaMeningkatkan Kinerja Otonomi Daerah, Bandung, 3 Desember 1998.

Suwandi, Made, tt, “Menata Kewenangan Daerah”, Ditjen Otda Jakarta, Melalui http://www.hubdat.web.id/downloads/rakornis/2005/otonomikewenangandaerah.pdf

UNDP (1996), Local governance, Report of the United Nations Global Forum onInnovative Policies and Practices in Local Governance, Gothenburg Sweden.

Unduhan

Diterbitkan

2017-09-21

Cara Mengutip

REFORMASI BIROKRASI DALAM PENATAAN KELEMBAGAAN PEMERINTAHAN DAERAH DI PEMPROV. NTT. (2017). DIALEKTIKA: Jurnal Ekonomi dan Ilmu Sosial, 2(2), 26-41. https://doi.org/10.36636/dialektika.v2i2.244

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama