Penyuluhan Hukum Pencegahan Penggunaan Narkotika di Desa Sungai Pinang Kabupaten Kampar
DOI:
https://doi.org/10.70609/i-com.v5i2.6999Kata Kunci:
Pencegahan, Penggunaan, NarkotikaAbstrak
Narkotika bukan masalah yang baru di Indonesia. Angka kasus penyalahgunaan Narkotika di Indonesia semakin hari semakin mengkhawatirkan. Pengguna narkotika saat ini tidak hanya berada pada kalangan orang dewasa namun juga pada anak-anak. Akibat maraknya pemberitaan dan tinggi nya angka kasus narkotika ini membuat Masyarakat desa Sungai Pinang Kabupaten Kampar merasa khawatir jika penggunaan narkotika akan muncul di desa Sungai Pinang. Berdasarkan permasalahan tersebut tim pengabdian memberikan penyuluhan hukum tentang pencegahan penggunaan narkotika dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun2009 tentang Narkotika. Metode penyuluhan hukum yang digunakan berupa metode ceramah disertai dengan PPT. Hasil pengabdian berupa penyuluhan hukum ini tim pengabdian berhasil memberikan pengetahuan kepada Masyarakat Desa Sungai Pinang Kabupaten Kampar tentang Narkotika dan aturan hukum yang mengaturnya. Penyuluhan ini sangat bermanfaat untuk mengedukasi Masyarakat tentang narkotika dan peraturan hukum yang mengaturnya agar tidak terjadi penyalahgunaan narkotika di Desa Sungai Pinang Kabupaten Kampar.
Referensi
Alberta Liza Quintarti, M., Rohana Lisbeth Sibarani, M., & Taufiq, M. (2024). Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Narkotika Law Enforcement Against Narcotics Crime. Jurnal Kolaboratif Sains, 7(6), 2188–2193. https://doi.org/10.56338/jks.v7i6.5540
Daeng, M. Y., Johar, O. A., Novita, T., Manihuruk, S., & Basri, H. (2022). Penyuluhan Hukum Terhadap Bahaya Penyalahgunaan Narkotika Kepada Siswa Smk Negeri 7 Pekanbaru. 1(1).
Di, M., & Negeri, S. M. A. (2021). Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Dewantara, Unitas Padang Volume 4, Nomor 1, Februari 2021. 4, 35–39.
Dwi, D. R. Y. (2023). Bahaya Penyalahgunaan Narkoba Terhadap Kesehatan Masyarakat. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Abdi Putra, 3(1), 1–6. https://doi.org/10.52005/abdiputra.v3i1.111
Imron Masyhuri, Dwi S, et. a. (2022). Survei Nasional Penyalahgunaan Narkoba 2021. Pusat Penelitian , Data, dan Informasi Badan Narkotika Nasional, 2(3), 405.
Jaya, I., Tanzil, M., Ronaldo, M., & Rsyadi, I. (2021). Sosialisasi Bahaya Penyalagunaan Narkoba Bagi Generasi Muda Desa Sungai Rengit Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyu Asin. Suluh Abdi, 3(1), 5. https://doi.org/10.32502/sa.v3i1.3882
Lampung, S. B. (2023). No Title. 6(2), 165–174.
Mardin, H., Lasalewo, T., Biologi, J., Gorontalo, U. N., Teknik, F., Gorontalo, U. N., Industri, J. T., Teknik, F., & Gorontalo, U. N. (2022). Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba Bagi Peserta Didik SMP Negeri 4 Kwandang Kabupaten Gorontalo Utara. 1(1), 9–15.
No, V., Gelap, P., & Sasagaran, D. (2022). Jurnal Pengabdian Masyarakat PGSD. 2(2), 179–193.
Pasaribu, V. L. D., Agrasadya, Nina Shabrina, & Krisnaldy. (2020). Bahaya Narkoba dan Strategi Pencegahannya. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(1), 177–180.
Pengabdian, J., Masyarakat, K., Nusa, A., Dewi, N. S., Alfiansah, M. R., Putri, N., Kahfi, R. A., Fikriyani, H., Aditio, Y. A., Afkar, M., Permana, R. S., Setiadi, S., Hukum, P. S., & Putra, U. N. (2025). PENYALAHGUNAANNYA DI DESA CIKAHURIPAN. 5(1), 80–84.
Pengabdian, P. H., & Vol, K. M. (2024). Available online at: https://journal.aspirasi.or.id/index.php/ASPIRASI. 2(5).
Rahmiyani, I., Ruswanto, R., Amin, S., Rahayuningsih, N., Alifiar, I., Hidayati, N. D., Priatna, M., Lestari, T., Nofianti, T., Pebiansyah, A., Yuliana, A., Fathurohman, M., Nurviana, V., Salasanti, C. D., & Pratita, A. T. K. (2023). Penyuluhan Pengetahuan tentang Narkoba pada Penggiat Anti-narkoba di Kota Tasikmalaya. E-Dimas: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat, 14(2), 221–225. https://doi.org/10.26877/e-dimas.v14i2.11433
Sholat, J., Apriandani, B., Hukum, P. S., Royal, U., & Terlarang, O. (2025). Jurnal Pengabdian Harapan Bangsa Sosialisasi Hukum Pertanggungjawaban Pidana Atas Kepemilikan Narkotika Jurnal Pengabdian Harapan Bangsa. 3(1), 366–371. https://doi.org/10.56854/jphb.v3i1.277
Yora Selia Permono, W. D. W. (2017). Jurnal Judiciary Jurnal Judiciary. PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI KORBAN KEJAHATAN PERDAGANGAN ORANG (TRAFFICKING) (STUDI KASUS DI PENGADILAN NEGERI SURABAYA) Djauhari, 1(2), 64–86.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Yudi Krismen, Zulkarnain S, Riadi Asra Rahmad, Raden Imam Al-Hafis, Elsi Elvina, Nando Tri Nugroho

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.











