Etika Publikasi

Etika Publikasi dan Pernyataan Malpraktik Publikasi

Pernyataan ini menjelaskan standar perilaku etis bagi seluruh pihak yang terlibat dalam proses penerbitan artikel pada jurnal ilmiah, meliputi penulis, editor, mitra bestari (reviewer), dan penerbit.

Pedoman Etika Publikasi Jurnal

Publikasi artikel dalam jurnal ilmiah yang menerapkan proses peer review merupakan salah satu fondasi penting dalam pengembangan ilmu pengetahuan yang terstruktur, kredibel, dan berkelanjutan. Artikel yang diterbitkan mencerminkan kualitas karya ilmiah penulis serta institusi yang mendukungnya. Proses peer review menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari metode ilmiah dalam menjamin kualitas dan integritas publikasi. Oleh karena itu, seluruh pihak yang terlibat dalam proses penerbitan—penulis, editor, mitra bestari, penerbit, dan masyarakat ilmiah—wajib mematuhi standar etika publikasi yang berlaku.

Sebagai penerbit jurnal, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Raden Rahmat Malang melalui Program Studi Perbankan Syariah menjalankan tanggung jawab penuh dalam menjaga integritas seluruh tahapan proses publikasi. Penerbit berkomitmen memastikan bahwa pendapatan yang berasal dari iklan, cetak ulang (reprint), maupun bentuk kerja sama komersial lainnya tidak memengaruhi keputusan editorial. Selain itu, Perbankan Syariah FEB Universitas Islam Raden Rahmat Malang bersama Dewan Editorial MJ Bahrain : Jurnal Keuangan Islam dan Akuntansi akan bekerja sama dengan jurnal atau penerbit lain apabila diperlukan untuk mendukung komunikasi dan penyelesaian persoalan etika publikasi.

Keputusan Publikasi

Pemimpin Redaksi (Editor-in-Chief) bertanggung jawab dalam menentukan artikel yang layak diterbitkan berdasarkan rekomendasi dewan editor dan hasil penilaian mitra bestari. Keputusan tersebut dibuat dengan tetap mematuhi ketentuan hukum yang berlaku terkait pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta, dan plagiarisme. Dalam pengambilan keputusan, Pemimpin Redaksi berkoordinasi dengan tim editor dan para reviewer.

Non-Diskriminasi

Editor dan reviewer mengevaluasi naskah semata-mata berdasarkan kualitas ilmiah dan substansi intelektualnya, tanpa membedakan ras, jenis kelamin, orientasi seksual, agama, etnis, kewarganegaraan, maupun pandangan politik penulis.

Kerahasiaan

Editor, reviewer, dan staf editorial wajib menjaga kerahasiaan seluruh informasi mengenai naskah yang dikirimkan. Informasi tersebut hanya dapat diketahui oleh penulis korespondensi, reviewer, calon reviewer, tim editorial, dan penerbit sesuai dengan kebutuhan proses editorial.

Pengungkapan dan Benturan Kepentingan

Materi yang belum dipublikasikan dan terdapat dalam naskah yang sedang diproses tidak boleh digunakan oleh editor maupun reviewer untuk kepentingan penelitian mereka sendiri tanpa persetujuan tertulis dari penulis.

Tugas dan Tanggung Jawab Reviewer

Kontribusi terhadap Keputusan Editorial

Jurnal menerapkan proses penelaahan double-blind peer review. Reviewer memberikan rekomendasi kepada Pemimpin Redaksi dalam menentukan keputusan editorial. Pemimpin Redaksi berkomunikasi dengan penulis apabila diperlukan serta membantu penulis meningkatkan kualitas naskah ilmiahnya.

Ketepatan Waktu

Editor berkomitmen memberikan proses penelaahan secara tepat waktu. Apabila seorang reviewer tidak dapat menyampaikan hasil penelaahan sesuai batas waktu yang ditentukan, naskah akan segera dialihkan kepada reviewer lain yang memiliki kompetensi sesuai bidangnya.

Kerahasiaan

Seluruh isi naskah diperlakukan sebagai dokumen rahasia. Dalam sistem double-blind review, selain Pemimpin Redaksi, editor maupun reviewer tidak diperkenankan mendiskusikan isi naskah dengan pihak lain, termasuk penulis.

Standar Objektivitas

Editor dan reviewer wajib melakukan penilaian secara objektif berdasarkan isi naskah. Setiap komentar harus disampaikan secara profesional dan menghormati penulis. Reviewer wajib memberikan alasan yang jelas atas setiap keputusan dan rekomendasi yang diberikan.

Pengakuan terhadap Sumber

Reviewer harus mengidentifikasi karya ilmiah relevan yang belum disitasi oleh penulis. Pernyataan, hasil observasi, penurunan teori, atau argumentasi yang pernah dipublikasikan sebelumnya harus disertai dengan sitasi yang sesuai. Reviewer juga berkewajiban memberi tahu editor apabila menemukan adanya kemiripan atau tumpang tindih yang substansial antara naskah yang ditelaah dengan karya ilmiah lain yang diketahuinya.

Pengungkapan dan Benturan Kepentingan

Informasi atau gagasan yang diperoleh melalui proses peer review harus dijaga kerahasiaannya dan tidak boleh dimanfaatkan untuk keuntungan pribadi. Reviewer tidak boleh menelaah naskah apabila memiliki benturan kepentingan yang berasal dari hubungan kompetitif, kolaboratif, maupun hubungan lain dengan penulis, perusahaan, atau institusi yang terkait dengan naskah tersebut.

Tugas dan Tanggung Jawab Penulis

Standar Pelaporan

Penulis wajib menyajikan laporan penelitian secara akurat disertai pembahasan yang objektif mengenai signifikansi hasil penelitian. Data yang menjadi dasar penelitian harus disajikan secara benar. Naskah harus memuat informasi dan referensi yang memadai agar penelitian dapat direplikasi apabila memungkinkan. Pernyataan yang bersifat manipulatif atau sengaja tidak akurat merupakan pelanggaran etika dan tidak dapat diterima.

Akses dan Penyimpanan Data

Penulis dapat diminta menyediakan data mentah (raw data) untuk keperluan evaluasi editorial. Penulis harus bersedia menyediakan data tersebut dalam jangka waktu yang wajar apabila diminta.

Orisinalitas dan Plagiarisme

Penulis harus memastikan bahwa naskah merupakan karya asli. Apabila menggunakan karya atau pendapat pihak lain, penulis wajib memberikan sitasi atau kutipan yang sesuai. Naskah yang terbukti mengandung plagiarisme akan langsung ditolak, dan penulis akan diberitahukan mengenai keputusan tersebut.

Publikasi Ganda, Berulang, atau Simultan

Pada saat mengirimkan naskah, penulis korespondensi harus menyatakan bahwa naskah tersebut belum pernah dipublikasikan dan tidak sedang dipertimbangkan untuk diterbitkan di jurnal lain. Pengiriman naskah secara bersamaan ke lebih dari satu jurnal merupakan tindakan yang tidak etis dan tidak dapat diterima.

Pengakuan terhadap Sumber

Penulis wajib memberikan pengakuan yang layak terhadap karya ilmiah pihak lain yang menjadi dasar atau rujukan penelitian yang dilakukan. Seluruh publikasi yang relevan harus disitasi secara benar.

Kepengarangan

Kepengarangan hanya diberikan kepada individu yang memberikan kontribusi ilmiah yang signifikan terhadap penelitian yang dilaporkan. Penulis korespondensi bertanggung jawab memastikan seluruh penulis mengetahui perkembangan proses penelaahan. Apabila naskah diterima untuk diterbitkan, seluruh penulis wajib memberikan pernyataan tertulis bahwa penelitian tersebut merupakan karya asli mereka.

Bahaya dan Subjek Manusia atau Hewan

Apabila penelitian melibatkan bahan kimia, prosedur, atau peralatan yang memiliki potensi bahaya, penulis wajib menjelaskan secara jelas risiko tersebut dalam naskah. Demikian pula, penelitian yang melibatkan manusia atau hewan harus dilakukan sesuai prinsip etika penelitian yang berlaku.

Pengungkapan dan Benturan Kepentingan

Seluruh penulis wajib mengungkapkan setiap bentuk benturan kepentingan, baik finansial maupun nonfinansial, yang dapat memengaruhi hasil atau interpretasi penelitian. Semua sumber pendanaan penelitian juga harus dinyatakan secara jelas dalam naskah.

Kesalahan Mendasar pada Karya yang Telah Dipublikasikan

Apabila penulis menemukan kesalahan atau ketidakakuratan yang signifikan pada karya ilmiah yang telah dipublikasikan, penulis berkewajiban segera memberitahukan editor atau penerbit serta bekerja sama dalam proses penarikan (retraction) maupun perbaikan (correction) artikel sesuai prosedur yang berlaku.