Proses Peninjauan

Proses Penelaahan (Review Process)

Naskah yang dikirimkan akan terlebih dahulu ditelaah oleh editor dan harus bebas dari unsur plagiarisme. Batas maksimum tingkat kesamaan (similarity) yang diperbolehkan adalah 20%. Selanjutnya, editor akan mengevaluasi apakah naskah sesuai dengan fokus dan ruang lingkup jurnal serta memastikan bahwa naskah tidak memiliki kelemahan metodologis yang mendasar.

Setiap naskah yang memenuhi tahap seleksi awal akan ditelaah oleh sekurang-kurangnya dua orang mitra bestari (peer reviewer). Proses penelaahan menerapkan metode double-blind review, di mana identitas penulis tidak diketahui oleh reviewer dan identitas reviewer juga tidak diketahui oleh penulis.

Dalam proses penelaahan, reviewer akan menilai berbagai aspek, meliputi kebaruan (novelty), objektivitas, metodologi, dampak ilmiah, kesimpulan, serta kualitas dan relevansi referensi yang digunakan. Hasil penelaahan beserta komentar reviewer akan disampaikan kepada penulis korespondensi untuk dilakukan perbaikan dan diberikan tanggapan sesuai dengan masukan yang diterima.

Rekomendasi dari para reviewer selanjutnya akan dievaluasi dalam rapat dewan editor. Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, editor akan menetapkan keputusan akhir dan menyampaikannya kepada penulis korespondensi.